Berita Viral
Viral!, Kucing Milik WNI di Malaysia Punya Paspor, Bahkan Bisa ke Eropa Tanpa Visa Schengen
Cerita kucing Fifi bernama Mamat Tempayan ini menjadi sorotan setelah diunggah di akun TikTok sang pemilik, @elf_fi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kucing-punya-paspor-dfhvdgvdfvdf.jpg)
Biasanya, pengajuan Visa Schengen membutuhkan waktu 15-21 hari, tergantung negara tujuan masing-masing.
Namun, dalam kasus-kasus tertentu, dibutuhkan waktu hingga 45 hari.
Terkait biaya, Visa Schengen untuk perjalanan masuk, transit, atau transit bandara, dikenai biaya 90 Euro atau sekitar Rp1,6 juta (kurs Rp17.860) tanpa tergantung dari masa berlaku pemrosesan.
Anak-anak sampai usia 6 tahun akan mendapatkan visa secara gratis, sedangkan untuk usia 6-12 tahun bakal dikenakan biaya 45 Euro atau sekitar Rp803 ribu (kurs 17.860).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com