Berita Nasional
Rampok Berkedok Polisi! Korban Diseret, Dianiaya, dan Diperas di Deli Serdang
Empat pria yang mengaku sebagai polisi ditangkap setelah merampok dan menganiaya tamu Hotel Bungalow Lorena.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POLISI-GADUNGAN-DITANGKAP-Petugas-kepolisian-mengamankan-3-polisi-gadungan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Aksi kejahatan berkedok aparat kembali terjadi.
Empat pria yang mengaku sebagai polisi ditangkap setelah merampok dan menganiaya tamu Hotel Bungalow Lorena.
Kejadinnya di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban, Revi Rinaldo (27), warga Batang Toman, Simpang Empat, Pasaman Barat, Sumatera Barat, saat itu menginap di hotel bersama temannya, Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Sales Mobil di Aceh Utara Ditemukan Tewas Terbungkus Karung, Pelaku Diduga Anggota TNI AL
Mereka beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Berastagi untuk mengambil barang.
Diseret dan Dianiaya Secara Brutal
Menurut Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring, kejadian bermula ketika Revi keluar kamar untuk mengambil baju dari mobilnya.
Seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox langsung menarik dan menyeretnya ke pos jaga hotel.
Di pos tersebut, Revi dianiaya secara brutal.
Tak lama kemudian, tiga pelaku lainnya tiba dengan mobil Avanza putih dan ikut menganiaya korban dengan memukul wajah dan dadanya.
Saat Revi berteriak meminta tolong, temannya juga diserang menggunakan sebilah pisau.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Penyebab Matris Lukum Divonis Bebas Kasus Korupsi Revitalisasi Benteng Otanaha
Diperas dan Dipaksa Transfer Uang
Setelah dianiaya, para pelaku memasukkan Revi dan Ahmad ke dalam mobil lalu membawa mereka ke Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Di lokasi tersebut, korban diperas dan dipaksa menyerahkan uang tunai sebesar Rp 190 ribu.
Namun, aksi pemerasan tidak berhenti di situ.
Para pelaku memberikan dua pilihan kepada korban: dibawa ke kantor polisi atau menyelesaikan masalah secara damai.
Karena ketakutan, Revi memilih berdamai.
Pelaku lalu meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta.
Baca juga: Iin Sutopo Penjual Lampu Botol di Kota Gorontalo Harap Tumbilotohe 2025 Digelar Secara Tradisional
Tidak memiliki uang sebanyak itu, korban dibawa ke dalam hutan dan diancam untuk meminta uang dari keluarganya.
Dalam kondisi terdesak, Revi berhasil menghubungi keluarganya dan meminta mereka mentransfer uang sebesar Rp 3 juta melalui aplikasi m-banking ke akun DANA salah satu pelaku.
Temannya, Ahmad, juga dipaksa meminta uang, hingga adiknya mengirimkan Rp 1 juta ke rekening pelaku.
Korban Dibuang di Pinggir Jalan
Setelah mendapatkan uang dari korban, para pelaku merampas ponsel Revi dan membuangnya di pinggir jalan.
Korban yang masih dalam kondisi syok langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu.
AKP Handel Sembiring mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima, dan pihak kepolisian bergerak cepat menangkap keempat pelaku.
"Kami telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.