PSU Gorontalo Utara
Demi Biayai PSU, Pemda Gorontalo Utara Disarankan Sisir Anggaran Perjalanan Dinas
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam anggaran daerah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara harus melakukan penyisiran anggaran perjalanan dinas untuk membantu mendanai Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sebagai informasi, PSU atau pilkada ulang hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam anggaran daerah.
"Saya juga saat ini belum dapat data berapa perjadis Gorontalo Utara, mungkin di atas Rp 20 an miliar," ungkapnya.
Baca juga: Harapan Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo di HUT ke-3 TribunGorontalo.com
Sebelumnya, KPU, Bawaslu, serta unsur TNI dan Polri mengajukan kebutuhan anggaran PSU sebesar Rp 12,6 miliar.
Namun, setelah dilakukan review, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp 9,2 miliar.
Hingga kini, Pemprov Gorontalo masih menunggu laporan resmi terkait besaran biaya yang mampu disanggupi oleh Pemda Gorontalo Utara.
Sukril menyebut bahwa anggaran perjalanan dinas di Gorontalo Utara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Oleh karena itu, efisiensi di sektor ini dinilai dapat membantu menutup sebagian kebutuhan PSU.
Baca juga: Aleg DPRD Provinsi Espin Tulie Sebut Perluasan Kota Gorontalo Perlu Kajian Mendalam
Selain dari perjalanan dinas, efisiensi juga dapat dilakukan pada belanja barang dan jasa.
Pemprov Gorontalo sendiri juga akan membantu dengan dana yang bersumber dari efisiensi perjalanan dinas dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Meskipun Pemda Gorontalo Utara telah menandatangani berita acara kesepakatan dengan pihak penyelenggara pemilu, kepastian mengenai alokasi dana dari pemda masih dinantikan sebelum proses pencairan bantuan dari Pemprov Gorontalo dapat dilakukan.
"Kita ingin melihat kesiapan Pemda Gorontalo Utara berapa dulu," imbuhnya.
Dengan kondisi ini, Pemda Gorontalo Utara diharapkan segera melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran agar pelaksanaan PSU dapat berjalan tanpa kendala pendanaan.
Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Ridwan Yasin sebagai Calon Bupati Gorontalo Utara pada Pilbup 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.