Bentrok di Maluku Utara
Bentrok Antarpemuda di Landmark Kota Langgur Maltra, 9 Polisi Terluka dan 2 Warga Meninggal Dunia
Insiden bentrok antarpemuda terjadi di Landmark Kota Langgur, Maluku Utara, Minggu (16/3/2025) dini hari WIT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-kerusuhan-antarpemuda.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Insiden bentrok antarpemuda terjadi di Landmark Kota Langgur, Maluku Utara, Minggu (16/3/2025) dini hari WIT.
Melansir dari TribunAmbon.com, kejadian sekitar pukul 01.10 WIT itu menelan korban jiwa.
Sedikitnya dua warga meninggal dunia, sedangkan 16 orang luka-luka. Termasuk di antaranya 9 anggota Polres Maltra.
Adapun korban terluka dari warga berjumlah 7 orang.
Para korban diketahui terluka akibat tembakan senapan angin, anak panah dan parang.
Kronologi
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, menjelaskan, bentrok antarpemuda ini menggunakan senjata tajam (parang dan panah).
Dua pihak yang bertikai antara lain pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda.
Bentrok yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIT ini berlangsung di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
"Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe
menggunakan busur panah namun berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di Landmark, kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks
Ohoijang / Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personel Polres Malra," kata Kombes Areis.
Pertikaian sulit diredam. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin.
Bahkan polisi diserang pakai parang oleh pemuda yang bertikai.
Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Angkat Bicara soal Isu Video Mesum di Mobil, Berawal dari Kebijakan
Ketua DPRD Maluku desak Kapolda turun tangan
Menanggapi insiden ini, etua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan turun tangan.
"Saya meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan segera mengambil alih situasi di Malra," tegas Watubuns saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, ini bukan baru sekali terjadi tapi berulang kali.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan situasi yang terjadi di hari ini, dan saya minta Kapolda Maluku segera mengevaluasi kinerja Kapolres Malra AKBP Frans Duma dan jajaran," pintanya.
Ia menyoroti kinerja Kapolres Malra.
Bahkan tak tanggung-tanggung, ia meminta Kapolres diganti jika tak mampu atasi persoalan tersebut.
"Ganti saja Kapolres jika tak mampu," tambahnya.
"Saya lihat masalah ini seperti berulang-ulang, koordinasi itu penting, masa pemetaan terhadap akar masalah tidak mampu ditemukan," kesalnya.
Dirinya menambahkan, sweeping terhadap sajam juga tidak ada, ini prematur dalam penanganan.
"Saya sudah meminta Komisi I DPRD Maluku segera menindaklanjuti permasalahan ini, kita mendatangi Polda Maluku untuk meminta perhatian serius dari Kapolda untuk masalah ini," cetusnya.
(TribunGorontalo.com/TribunAmbon.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Soroti Bentrok di Malra, Ketua DPRD Maluku Desak Kapolda Ambil Alih Penanganan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.