Bentrok di Maluku Utara

Bentrok Antarpemuda di Landmark Kota Langgur Maltra, 9 Polisi Terluka dan 2 Warga Meninggal Dunia

Insiden bentrok antarpemuda terjadi di Landmark Kota Langgur, Maluku Utara, Minggu (16/3/2025) dini hari WIT.

Editor: Fadri Kidjab
TribunPalu
BENTROK ANTARPEMUDA - Ilustrasi kerusuhan antarpemuda. Bentrok terjadi di Landmark Kota Langgur, Maluku Utara pada Minggu (16/3/2025) dini hari WIT. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Insiden bentrok antarpemuda terjadi di Landmark Kota Langgur, Maluku Utara, Minggu (16/3/2025) dini hari WIT.

Melansir dari TribunAmbon.com, kejadian sekitar pukul 01.10 WIT itu menelan korban jiwa.

Sedikitnya dua warga meninggal dunia, sedangkan 16 orang luka-luka. Termasuk di antaranya 9 anggota Polres Maltra.

Adapun korban terluka dari warga berjumlah 7 orang.

Para korban diketahui terluka akibat tembakan senapan angin, anak panah dan parang.

Kronologi

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, menjelaskan, bentrok antarpemuda ini menggunakan senjata tajam (parang dan panah).

Dua pihak yang bertikai antara lain pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda.

Bentrok yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIT ini berlangsung di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

"Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe
menggunakan busur panah namun berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di Landmark, kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks
Ohoijang / Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personel Polres Malra," kata Kombes Areis.

Pertikaian sulit diredam. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin.

Bahkan polisi diserang pakai parang oleh pemuda yang bertikai.

Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Angkat Bicara soal Isu Video Mesum di Mobil, Berawal dari Kebijakan

Ketua DPRD Maluku desak Kapolda turun tangan

EFISIENSI ANGGARAN - Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun saat diwawancarai terkait kebijakan efisiensi anggaran di Gedung DPRD Maluku, Kamis (6/3/2025). Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran harus menerapkan skala prioritas.
BENTROK ANTARPEMUDA - Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun saat diwawancarai terkait kebijakan efisiensi anggaran di Gedung DPRD Maluku, Kamis (6/3/2025). Beberapa waktu lalu, Benhur mendesak Kapolda mengambil alih penanganan bentrok antarpemuda di Landmark Kota Langgar, Maluku Utara.  (Sumber foto: TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy)

Menanggapi insiden ini, etua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan turun tangan.

"Saya meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan segera mengambil alih situasi di Malra," tegas Watubuns saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, ini bukan baru sekali terjadi tapi berulang kali.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved