Guru Gorontalo Lecehkan Siswa
BREAKING NEWS: Siswi SMA di Bone Bolango Gorontalo Dilecehkan Guru saat Jam Sekolah
Oknum guru sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Oknum guru sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya.
Guru berinisial RA ini bahkan berulang kali melancarkan aksinya saat jam sekolah.
Insiden ini diceritakan langsung oleh siswi yang mengaku sebagai korban RA.
Korban berinisial AH mengatakan dirinya pertama kali dilecehkan RA pada Senin (24/2/2025).
Kejadian yang sama terulang keesokkan hari, Selasa (25/2/2025).
"Kejadian pertama di hari Senin, lalu berlanjut di hari Selasa," ungkap AH kepada TribunGorontalo.com, Minggu (16/3/2025).
Menurut AH, pelaku berjanji akan memperbaiki nilai pelajaran jika korban mau menuruti permintaan.
Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Angkat Bicara soal Isu Video Mesum di Mobil, Berawal dari Kebijakan
Awal kejadian
Korban mengaku menerima pesan WhatsApp dari RA.
Kala itu, RA meminta AH datang ke ruang OSIS untuk membahas perbaikan nilai pada Senin (24/2/2025).
Korban lantas memenuhi panggilan tersebut. Namun sesampainya di ruang OSIS, RA justru mengunci pintu dari dalam.
Ia mengajak korban duduk di atas matras di dalam ruang OSIS tersebut.
Pelaku kemudian mulai melontarkan pertanyaan dan mulai menyentuh tubuh korban.
"Dia mulai meraba badan saya, lalu membaringkan saya di matras. Setelah itu, dia melepas pakaian dalam saya. Saya berusaha melawan, tapi tidak sanggup," tutur korban.
Baca juga: Makna Festival Obor bagi Masyarakat Gorontalo: Cahaya dalam Kehidupan
Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
"Anak saya bilang, pelaku sempat merekam kejadian hari pertama dan mengancam akan menyebarkan video itu jika anak saya melapor," tambah ayah korban.
Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke Polres Bone Bolango.
Pihak keluarga korban masih menunggu proses hukum dari pihak kepolisian.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.