PEMPROV GORONTALO

Kemendagri Dukung Usulan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail soal Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Editor: Ponge Aldi
Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong upaya tersebut saat audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA pada Jumat (14/3/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendorong upaya tersebut saat audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA pada Jumat (14/3/2025).

Langkah ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan lahan akibat kepadatan penduduk, peningkatan volume kendaraan, serta kebutuhan ruang hijau dan kawasan perkantoran bagi investor.

“Kota Gorontalo saat ini sudah sangat padat, sementara banyak investor yang ingin berinvestasi namun terkendala kewajiban berkantor di ibu kota provinsi. Perluasan ini bukan hanya untuk ekonomi, tetapi juga untuk tata kota yang lebih baik,” ujar Gubernur Gusnar Ismail.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kemendagri, Safrizal ZA, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa perluasan wilayah harus melalui prosedur yang jelas.

“Ini langkah maju dan inovatif. Yang perlu dilakukan adalah persetujuan bersama antara kota dan kabupaten, kemudian disetujui oleh DPRD Kabupaten Gorontalo. Setelah itu dibuat berita acara dan disetujui gubernur sebelum diajukan ke Kemendagri. Kami akan memprosesnya setelah seluruh dokumen, termasuk peta wilayah dan titik koordinat lengkap,” jelasnya.

Dengan dukungan dari Kemendagri, rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo diharapkan segera terealisasi guna menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, nyaman, serta mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved