Berita Gorontalo
Rp 20 Miliar Anggaran Perjalanan Dinas hingga Makan Minum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dipotong
Dengan penghematan yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengel
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/EFISIENSI-ANGGARAN-Kantor-DPRD-Provinsi-Gorontalo-Rabu-1232025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Adanya intruksi efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo mengalami pemangkasan sekitar Rp 20 miliar.
Hal itu menyusul kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, serta SE Kemendagri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam APBD.
Sekretaris Dewan, Sudarman Samad mengaku jika DPRD Provinsi Gorontalo termasuk lembaga yang tidak luput dari efisiensi anggaran.
Anggaran yang diefisiensikan itu mencakup berbagai jenis kebutuhan.
Baca juga: 9 Anggota Polda Gorontalo Berpangkat Komisaris Besar Polisi Dimutasi, Berikut Daftarnya
Adapun Item yang mengalami efisiensi di DPRD Provinsi Gorontalo meliputi, perjalanan dinas (perjadis) anggota, alokasi belanja alat tulis kantor (ATK) hingga makan minum.
"Dari total anggaran yang dipangkas sekitar Rp 20 miliar itu, paling banyak untuk perjadis," ungkap Sudarman, Kamis (13/3/2025).
Atas pemangkasan ini, Sudarman menjelaskan beberapa item kegiatan harus disiasati agar penggunaannya tepat dan efektif.
"Misalnya kalau ada pertemuan yang sifatnya koordinasi, kita bisa via zoom," imbuhnya.
Ramdan Liputo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PKS juga membenarkan adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp 20 miliar.
Ia juga mengaku alokasi anggaran paling banyak dilakukan efisiensi untuk perjadis.
Bagi Ramdan, efisiensi tersebut tidak jadi persoalan jika penggunaannya tepat sasaran.
"Apalagi ini intruksi jelas dari pemerintah pusat, juga termasuk perintah dari DPP PKS," tukasnya.
Item yang paling dirasakan usai efisiensi ini adalah kegiatan reses.
Pasalnya juga ada kegiatan pendukung reses lainnya yang mengalami efisiensi.
Biasanya kata Ramdan, masyarakat sangat antusias ikut reses karena ada alokasi perjadis.
Baca juga: DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan Dinas
Namun dengan kondisi saat ini, Ramdan berharap masyarakat tetap menaruh animo yang sama.
"Harapan kepada pemerintah, aspirasi mereka warga dalam Pokir itu harus bisa direalisasikan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan intruksi yang berpotensi mengubah cara negara pemerintahan dalam mengelola anggaran.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah konkret untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Presiden mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran mereka dengan kebijakan ini, bahkan beberapa pos belanja harus dikurangi hingga 90 persen.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien.
Dengan penghematan yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tingkat pusat maupun daerah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.