THR 2025

THR Akan Mulai Cair 17 Maret 2025, Suratnya Sudah Ditandatangani Presiden Prabowo

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam menyampaikan keterangan tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani

Editor: Wawan Akuba
BPMI Setpres
PENGUMUMAN THR -- Presiden Prabowo resmi mengumungkan jadwal pencairan THR untuk para aparatur negara. Pencairan akan dilakukan jauh sebelum lebaran. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti-nanti aparatur negara, kini tanggal cairnya sudah pasti seiring pengumuman Presiden Prabowo Subianto.

Adapun pencairan THR ini ditandatangani Presiden Prabowo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Dalam surat tersebut ditegaskan, bahwa THR akan diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS," ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Menurut Prabowo, aparatur negara penerima THR jumlahnya mencapai 9,4 juta orang. 

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Kemudian ada tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat.

Namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.

Presiden Prabowo juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat.

Agar masyarakat bisa menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved