Lebaran 2025
Masyarakat Gorontalo Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Selama Mudik Lebaran 2025
Warga Kota Gorontalo kini bisa menitip kendaraan di kantor polisi saat mudik Lebaran 2025.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok. TribunGorontalo.com
TITIP KENDARAAN - Kantor Polresta Gorontalo Kota, Jl Pangeran Kalengkongan, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Masyarakat kini bisa menitipkan kendaraan yang ditinggal selama mudik Lebaran 2025.
Menag menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan berbagai pihak perihal pembukaan masjid di sepanjang jalur mudik.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi kepadatan di rest area yang dianggap sering jadi titik kemacetan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan kepolisian bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas ini disebut menyesuaikan kondisi kepadatan lalu lintas.
Puncak mudik diprediksi terjadi 28 - 30 Maret 2025. Sementara arus balik pada 5 - 7 April 2025.
Diketahui, PP Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri jatuh pada Senin (31/3/2025).
(TribunGorontalo.com/KompasTV)
Tags
Lebaran 2025
masyarakat Gorontalo
Polresta Gorontalo Kota
Kombes Pol Ade Permana
Mudik Lebaran 2025
TribunGorontalo.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.