THR 2025
Kemenaker Resmi Mengumumkan Jadwal Pencairan THR 2025 Bagi Karyawan Swasta
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta maksimal H-7 Lebaran 2025.
Editor:
Minarti Mansombo
Freepik / KrishnaTedjo)
THR 2025 - Kemenaker Resmi Mengumumkan Jadwal Pencairan THR 2025 Bagi Karyawan Swasta. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta maksimal H-7 Lebaran 2025. Pembayaran THR 2025 diperuntukkan bagi karyawan swasta yang mempunyai masa kerja selama satu bulan secara terus-menerus atau lebih.
5. Bagi Perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR Keagamaan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, atau kebiasaan, lebih besar dari nilai THR Keagamaan sebagaimana nomor 3 di atas, maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja/buruh sesuai dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, atau kebiasaan tersebut.
Artikel ini telah tayag di Kompas.tv
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.