THR 2025

Kemenaker Resmi Mengumumkan Jadwal Pencairan THR 2025 Bagi Karyawan Swasta

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta maksimal H-7 Lebaran 2025.

Freepik / KrishnaTedjo)
THR 2025 - Kemenaker Resmi Mengumumkan Jadwal Pencairan THR 2025 Bagi Karyawan Swasta. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta maksimal H-7 Lebaran 2025. Pembayaran THR 2025 diperuntukkan bagi karyawan swasta yang mempunyai masa kerja selama satu bulan secara terus-menerus atau lebih. 

5. Bagi Perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR Keagamaan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, atau kebiasaan, lebih besar dari nilai THR Keagamaan sebagaimana nomor 3 di atas, maka THR Keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja/buruh sesuai dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, atau kebiasaan tersebut.

 

Artikel ini telah tayag di Kompas.tv

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved