Berita Populer Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER: Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Bone Bolango, Banjir di Kecamatan Suwawa
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu (12/3/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/berita-populer-Rabu-1232025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu (12/3/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Selasa kemarin.
Berita pertama mengenai sidang kasus dugaan korupsi eks Bupati Bone Bolango.
Selanjutnya, momen menghebohkan kala ribuan udang naik ke darat di Kabupaten Gorontalo Utara.
Berita populer terakhir berkaitan kondisi banjir di Kecamatan Suwawa.
Berikut 3 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com, Selasa(11/3/2025).
Eks Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou Diduga Pakai Dana Bansos untuk Kepentingan Politik
Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou, mengungkap fakta baru.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Hamim Pou telah menyalahgunakan dana bansos tahun 2011-2012.
Dana itu diduga digunakan Hamim Pou untuk kepentingan politik saat dirinya sebelum mencalonkan diri jadi Bupati Bone Bolango.
"Ya, disinyalir begitu. Dana bansos yang seharusnya untuk masyarakat, justru diduga digunakan untuk kepentingan politik terdakwa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho kepada TribunGorontalo.com, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa Hamim Pou diduga melanggar aturan pemberian bansos dengan menyalurkan bantuan secara langsung kepada warga.
"Seharusnya penerima bansos itu melalui pengajuan proposal, yang kemudian disetujui oleh SKPD terkait sebelum dana diberikan," jelas Deddy.
"Tapi dalam uraian dakwaan, ditemukan bahwa terdakwa langsung memberikan bantuan sosial di beberapa tempat tanpa melalui mekanisme yang benar," tambahnya.
JPU diketahui mendakwa Hamim dengan Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta subsider Pasal 3 junto Pasal 18 undang-undang yang sama.
Baca juga: Kapolres Ngada Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur, Anggota DPR: Mati Lebih Pantas
HEBOH Ribuan Udang Naik ke Darat di Randangan Gorontalo, Camat Saharuddin Ungkap Penyebabnya
Beberapa waktu lalu beredar viral ribuan udang naik ke darat. Peristiwa ini terjadi di sekitar Bendungan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Sabtu (8/3/2024).
Kejadian ini menyita perhatian masyarakat setempat.
Fenomena terbilang langka itu membuat warga tiba-tiba panen raya udang.
Saat dikonfirmasi, Camat Randangan, Saharuddin Saleh, membenarkan hal tersebut.
Menurut Saharuddin, fenomena ini diduga terjadi akibat tingginya debit air. Aliran sungai menjadi lebih deras dari biasanya.
"Mungkin karena arus yang sangat deras, sehingga udang-udang ini naik hingga ke daratan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (10/3/2025).
Saharuddin mengatakan, Bendungan Randangan selama ini memang terdapat udang dan ikan.
"Tapi selama ini tidak pernah Naik ke daratan, nanti dua hari yang lalu itu baru terjadi, pertama kali juga di Randangan," jelasnya.
BREAKING NEWS: Banjir Rendam Dua Desa di Kecamatan Suwawa Gorontalo, Air Setinggi Betis
Banjir melanda Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, pada Selasa (11/3/2025).
Dua desa terdampak, yaitu Desa Bube Baru dan Desa Boludawa, dengan air yang sempat mencapai ketinggian lutut orang dewasa sejak pukul 17.00 Wita.
Berdasarkan laporan sementara, di Desa Boludawa, sebanyak 13 rumah telah terendam banjir.
Sementara itu, di Desa Bube Baru, 12 rumah juga ikut terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, air mulai surut dan kini setinggi betis orang dewasa.
Kondisi Warga dan Upaya Evakuasi
Sejumlah warga mulai mengevakuasi barang-barang berharga mereka ke tempat lebih tinggi.
Namun, ada juga yang memilih bertahan di rumah meskipun dalam kondisi tergenang air.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.