Jumat, 27 Maret 2026

MinyaKita Palsu

Viral, Minyak Goreng Palsu MinyaKita Terendus Polisi, Produksi 8 Ton hingga Raup Rp600 Juta Sebulan

Aksi curang ini akhirnya terendus oleh pihak kepolisian, dimana Polres Bogor membongkar gudang pemalsu minyak goreng Merk MinyaKita.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Viral, Minyak Goreng Palsu  MinyaKita Terendus Polisi, Produksi 8 Ton hingga Raup Rp600 Juta Sebulan
Kompas/com/Xena Olivia
MINYAK GORENG MINYAKITA PALSU - Minyak Goreng Palsu MinyaKita Terendus Polisi, Produksi 8 Ton hingga Raup Rp600 Juta Sebulan. Aksi curang ini akhirnya terendus oleh pihak kepolisian, dimana Polres Bogor membongkar gudang pemalsu minyak goreng Merk MinyaKita di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Minyak goreng yang terkenal dengan minyak subsidi, ternyata berear di masyarakat palsu, bahkan kemasan ukuran 1 liter nyatanya berisi 750 ml. 

Aksi curang ini akhirnya terendus oleh pihak kepolisian, dimana Polres Bogor membongkar gudang pemalsu minyak goreng Merk MinyaKita di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi berhasil mengungkapkan sumber peredaran minyak goreng dengan kemasan merek MinyaKita yang takaranya telah dikurangi.

Dalam gudang tersebut menjadi tempat untuk mengumpulkan minyak curah, lalu dikemas dengan kemasan yang menyerupai MinyaKita.

Hasilnya, MinyaKita palsu itu kemudian akan di distributor ke penjual dengan harga Rp 15.600.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Kemas Ulang MINYAKITA Gorontalo, Pedagang Diringkus Polisi

TRM, pria yang diringkus polisi karena mengemas minyak goreng curah menjadi MinyaKita di sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bisa meraup keuntungan bersih hingga Rp 600 juta per bulan.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor pada Jumat (7/3/2025).

Menurut Kompol Rizka, TRM berperan sebagai koordinator supervisor yang mengelola, menerima bahan baku, mengoperasionalkan, dan mengedarkan Minyakita ke pasaran. 

"Berdasarkan keterangan sementara bahwa dalam operasinya, TRM ini dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 8 ton, dan dalam 8 ton tersebut, tiap harinya mampu menghasilkan 10.500 pack Minyakita," ujarnya.

"Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya," ujarnya, Senin (10/3/2025), dikutip dari Tribun Banyumas.

Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, bahan minyak didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.

Di tempat tersebut, kata dia, minyak goreng curah dikemas ulang dengan kemasan Minyakita lalu diedarkan.

"Di dalam repackaging tersebut juga pelaku membuat pack yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam pack tidak dicantumkan berat bersih," terangnya.

Tak hanya sampai di situ, kejahatan pelaku juga yang berhasil dibongkar oleh aparat yaitu menjualnya dengan harga di atas ketentuan. 

Sehingga hal tersebut membuat harga MinyaKita di pasaran tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sangat merugikan masyarakat.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved