PSU Gorontalo Utara

Pemda Gorontalo Utara Minta Dana PSU Dikurangi, KPU dan Bawaslu Kompak Menolak

Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Sekda dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
PSU GORONTALO UTARA : Suansa rapat di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (11/3/2025), Pemda Gorontalo Utara belum menemui kesepakatan bersama KPU dan Bawaslu soal anggaran PSU. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pj Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe ungkap ketidaksiapan pemda Gorontalo Utara membiayai pemungutan suara ulang (PSU). 

Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Sekda dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo. 

Sila mengungkapkan, besaran awal anggaran PSU yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, TNI dan Polri mencapai Rp 12,6 miliar. 

"Itu usulan awal, KPU Rp 9 miliar, Bawaslu Rp 2,4 miliar, dan TNI Polri masing Rp 500 juta dan Rp 300 juta," rinci Sila. 

Setelah dilakukan review anggaran, angka yang keluar berada di hampir Rp 10 miliar.

Baca juga: BKN Berikan Penjelasan Hak Gaji untuk CPNS dan PPPK 2024 yang Pengangkatanya Ditunda

"Kami (pemda) terus menekan, tanpa mengenyampingkan kebutuhan inti," ujar Sila. 

Sila secara terbuka mengaku bilamana kesiapan keuangan Gorontalo Utara sangat minim. 

"Jujur pemerintah daerah memang tidak siap," keluhnya. 

Ia mengaku jika upaya merasionalisasi serta menekan anggaran PSU bukan tanpa sebab, paling mendasar disebabkan oleh kesiapan anggaran yang sangat minim. 

Berhadap pada pemerintah pusat, Sila menjelaskan sudah tiga kali diundang oleh wakil menteri, namun tak ada signal pemerintah pusat mau membiayai. 

"Di satu sisi pemerintah pusat minta ketegasan dari 24 daerah yang PSU, harus siap," imbuhnya. 

Dalam tanda kutip Sila mengaku jika Pemda Gorontalo Utara siap. 

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Gorontalo Selasa, 11 Maret 2025 Hari Kesebelas Ramadhan 1446 H

"Tentu yang paling berperan adalah kondisinya keuangan," tandasnya. 

Anggaran KPU Gorontalo Utara 6anh diajukan sebesar Rp 7,2 miliar, 'ditawar'menjadi Rp 6,4 miliar, sementara untuk Bawaslu, dari angka Rp 2,4 miliar menjadi Rp 1,8 miliar. 

"Kami belum komit bersama (dengan KPU), begitu juga dengan Bawaslu," tandasnya. 

Di tempat yang sama, Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menjelaskan soal proses pembahasan dan pengajuan anggaran PSU yang dilakukan oleh KPU Gorontalo Utara pasca putusan MK.

Usai putusan MK ada sekitar hampir Rp 10 miliar anggaran PSU yang disusun oleh KPU Gorontalo Utara.

Setelah di asasement oleh KPU RI, didapatlah angka sebesar Rp 8,8 miliar.

Baca juga: Eks Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou Diduga Pakai Dana Bansos untuk Kepentingan Politik

Namun oleh Pj Bupati Gorontalo Utara, angka tersebut diminta untuk dirasionalisasikan lagi.

"Sehingga kami berusaha mengurangi lagi itu sampai dengan Rp 7,4 miliar," ujar Sofyan.

Tak sampai disitu rasionalisasi terus dilakukan hingga mencapai angka Rp 7,2 miliar sekian.

Sementara itu, rasionalisasi dan verifikasi terakhir dari Pemda Gorontalo sebesar Rp 6,4 miliar.

Sofyan menekankan, agar rasionalisasi anggaran ini jangan sampai mengurangi honor dari badan bdhoc (PPK, PPS dan KPPS).

Meskipun proses tahapan PSU sudah dimulai dengan pengajuan bakal calon pengganti, Sofyan mengaku saat ini pihaknya masih menggunakan dana sisa pada pilkada kemarin.

"Kami masih memanfaatkan dan memaksimalkan dana sisa yang dilaporkan ke Kemendagri sebesar Rp 159 juta," ungkapnya.

Besok sesuai jadwal, KPU Gorontalo Utara akan menggelar pemeriksaan kesehatan (rikes) bagi pengganti calon bupati Ridwan Yasin.

Akibat rasionalisasi, KPU Gorontalo Utara bahkan akan menggelar debat dengan meminimalisir penggunaan anggaran. 

Baca juga: Jadwal KM Nggapulu Kapal Pelni Maret 2025: Besok akan Berangkat dari Tanjung Priok ke Surabaya

"Debat hanya menghadirkan calon dan perwakilan pengurus partai pengusung," jelasnya. 

Kendati demikian, debat paslon tetap akan disiarkan live menggunakan sosial media official KPU Gorontalo Utara. 

Kondisi yang sama juga diungkapkan oleh Ronald Ismail, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara. 

Dana PSU yang bisa dialokasikan Pemda Gorontalo Utara untuk Bawaslu hanya sebesar Rp 1,1 miliar. 

Angka ini kata Ronald tentu sangat kecil sekali dari besaran yang sebelumnya diajukan yakni sebesar Rp 2,4 miliar. 

"Kalau Rp 1,1 miliar itu hanya untuk honor badan adhoc" tukasnya. 

Anggaran sebesar pilkada 2024, saat ini masih tersisa sebesar Rp 500 juta. 

Ronald menjelaskan, tersebut akan digunakan untuk proses awal tahapan pencalonan. 

"Tapi kami percaya dibawah ibu Pj Bupati dan TAPD, Insya Allah ini akan diperjuangkan," pungkasnya. (*/Jian) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved