Senin, 23 Maret 2026

Berita Viral

Kesaksian Kusyanto Pencari Bekicot jadi Korban Polisi Salah Tangkap, Dipaksa Ngaku Mencuri

Kusyanto memberikan kesaksiannya usai dirinya menjadi korban salah tangkap kepolisian dan warga.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kesaksian Kusyanto Pencari Bekicot jadi Korban Polisi Salah Tangkap, Dipaksa Ngaku Mencuri
TRIBUNJATENG/FACHRI SAKTI NUGROHO
KORBAN SALAH TANGKAP: Kusyanto pencari bekicot korban salah tangkap di Grobogan ingin nama baiknya dipulihkan. Kusyanto, seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. 

Aipda IR Merupakan Kenalan Warga yang Kecurian 
Menurut keterangan Ike, Aipda IR kenal dengan warga yang kecurian. 

"Kenal, karena yang hilang salah satu blok mesin ini merupakan kakak kandungnya, saudaranya," ungkapnya. 

Namun, Aipda IR dan Kusyanto tidak saling mengenal. 

"Tidak kenal karena beda daerah," terang Ike. 

Selain itu, Ike mengaku telah mengukur jarak rumah Kusyanto dengan lokasi kejadian. 

"Kurang lebih 30 menit, jadi warga desa sebelah," paparnya. 

Baca Juga: Momen Kapolres Grobogan Temui & Dengarkan Cerita Korban Salah Tangkap

Tanggapan Kompolnas 
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menyampaikan tanggapan terhadap kejadian salah tangkap Kusyanto

Ia menyatakan, Kompolnas sudah memantau kasus tersebut dan mengapresiasi adanya permintaan maaf dari Kapolres Grobogan. 

"Artinya itu sudah baik dan ini ada pengakuan proses unprocedural," ujarnya di Kompas Petang KompasTV, Senin. 

Yusuf mengatakan, pihaknya mendorong agar kasus ini terselesaikan dengan tuntas. Selain itu, pihaknya juga mendorong pembinaan profesionalisme terhadap anggota yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur. 

Menurut keterangannya, penangkapan dan interogasi harus dilakukan setelah ada bukti awal. 

"Kalau tidak punya bukti awal, akan terjebak salah tangkap," celetuknya. 

"Jadi bergerak cepat responsif itu yes, tapi tetap menjunjung tinggi profesionalisme, prosedur, dan dilakukan secara proporsional," tambahnya. 

Yusuf juga menjawab tentang kemungkinan adanya kompensasi terhadap korban sebagai upaya rehabilitasi terhadap korban atas kesalahan yang dilakukan pihak kepolisian. 

"Ya, itu bisa saja, bisa dimungkinkan, cuma sekali lagi tergantung pada kondisi," ujarnya. 

Kondisi yang dimaksud adalah bergantung pada koordinasi dan komunikasi pihak kepolisian dengan korban salah tangkap.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Fakta-Fakta Polisi Salah Tangkap Pencari Bekicot di Grobogan, Korban Mengaku Dipukuli

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved