Kamis, 19 Maret 2026

Kasus MINYAKITA Gorontalo

5 Fakta Kasus Kemas Ulang MINYAKITA Gorontalo, Pedagang Diringkus Polisi

Kendati, MINYAKITA adalah minyak goreng produk pemerintah yang memang telah ditentukan harga eceran tertinggi (HET).

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 5 Fakta Kasus Kemas Ulang MINYAKITA Gorontalo, Pedagang Diringkus Polisi
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
MINYAKITA GORONTALO - Seorang warga tengah memilih minyak goreng di sebuah toko di Gorontalo. KEMAS ULANG ILEGAL - Baru-baru ini terungkap minyak goreng MINYAKITA dikemas ulang hingga pelakunya diringkus polisi. 

Keberadaan MINYAKITA diklaim dapat memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan.

Meskipun baru diluncurkan, Zulhas memastikan bahwa MINYAKITA tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat. 

"Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberikan masyarakat pilihan dalam memberli minyak goreng," jelasnya.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved