Senin, 9 Maret 2026

Pengangkatan CPNS Ditunda

Buntut Penundaan Pengangkatan, Lulusan CPNS dan PPPK Bakal Gelar Demo di Istana Siang Ini

Demo ini dilakukan oleh sejumlah lulusan CPNS dan PPPK yang merasa dirugikan atas kebijakan yang diambil pemerintah.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Buntut Penundaan Pengangkatan, Lulusan CPNS dan PPPK Bakal Gelar Demo di Istana Siang Ini
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Sejumlah guru honorer dan tenaga pendidik dari berbagai daerah di Jabar, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Senin (13/1/2025). Hari ini akan ada demo akibat adanya kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK di Istana Negara dan Gedung DPR RI siang ini 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menyatakan, langkah ini diambil untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal. 

Baca juga: Viral, Anak Istrinya Tewas Terjebak Banjir di Sukabumi, Sang Ayah Malah Asyik Berjualan di Pasar

"Dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan," ujar Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025). 

"Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh," imbuhnya.

Penundaan ini juga mempertimbangkan usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi. 

Oleh karena itu, Menpan RB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025. 

Sedangkan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026. 

Baca juga: Harga HP iPhone 15 Anjlok Rp1 Juta, Begini Harga Resminya di Maret 2025

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujarnya.

Pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang telah lolos seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN. 

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata Rini.  

Menpan RB juga menegaskan hal ini sudah diputuskan bersama Komisi II DPR.

Baca juga: Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Lagi, Masyarakat Diimbau Kerap Pakai Masker saat Beraktivitas

Selain itu, keputusan ini bukan bentuk penundaan, melainkan langkah penyelesaian agar semua peserta yang lolos dapat diangkat tanpa hambatan. 

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujarnya.    

Selain itu, Rini membantah bahwa keputusan ini diambil karena alasan efisiensi anggaran. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved