Info PPPK Gorontalo
Curhat 2 Lulusan PPPK 2024 di Gorontalo Utara Usai Adanya Penundaan Pengangkatan ASN
Penundaan ini pun menjadi sorotan publik khususnya bagi mereka lulusan CPNS dan PPPK. Salah satunya lulusan PPPK di Gorontalo Utara.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Namun kata pria berusia 40 tahun ini, di kantornya tidak akan ada penundaan pengangkatan.
Sebab, sudah ada penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 64 orang dari 697 orang.
Sehingga Ramli meyakini bahwa pengangkatan PPPK di kantornya tidak akan ditunda.
Dengan gaji seorang PPPK Ramli berniat akan menabung untuk bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji.
"Saya ingin sekali memenuhi panggilan Allah untuk pergi ke tanah suci, sehingga saya akan menabung dengan gaji untuk bisa berangkat Umrah," tambahnya.
Berbeda dengan lulusan CPNS dan PPPK di Kota Gorontalo yang mengaku kecewa dengan adanya informasi penundaan pengangkatan.
Rachmat Ntou dihubungi melalui via WhatsApp, Jumat (7/3/2035) mengatakan bahwa ia harus cari kerja lagi agar mendapatkan pemasukan.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda Tuai Kecaman Netizen, Posting Gambar Pita Hitam di Medsos
"Kalau saya sendiri ya harus cari kerja lagi untuk pemasukan bulanan sampai waktu yang telah ditentukan untuk pengangkatan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com.
Ia sendiri Jurusan Teknik Sipil UNG yang lulus CPNS di Bolaang mongondow Utara (Bolmut) tahun 2021.
Ia harus menerima realitas pahit penundaan pengangkatan padahal dirinya sudah lama tidak bekerja karena sudah dinyatakan lulus.
Apalagi katanya, untuk yang sudah resign harus membayar penalti karena resign terlebih dahulu dari pekerjaan lama.
"Apalagi yang sudah berkeluarga itu pasti kerasa, tapi Alhamdulillah karena saya belum berkeluarga hanya saja tetap kerasa karena sudah resign duluan," bebernya.
Baca juga: Simak Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda oleh Pemerintah
Rachmat menyebutkan kebijakan ini perlu untuk dikaji kembali apalagi wilayah-wilayah yang sudah selesai mengikuti semua tahapan CPNS.
"Ini kan tanggal ujian berbeda-beda masa tanggal pengangkatan jadi sama, kan hanya ada beberapa daerah yang masih melaksanakan SKB, nah yang sudah selesai itu yang segera di SK kan saja," beber Rachmat.
Sementara itu, Ekha Haras warga Kota Gorontalo yang belum lama lulus menyayangkan keputusan yang telah diambil tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.