Pemprov Gorontalo

Kantor Gubernur Gorontalo Sepi Gara-gara ASN WFA Atau Kerja dari Mana Saja

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemrov) Gorontalo mulai melaksanakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
WFA PEMPROV GORONTALO: Kantor Gubernur Gorontalo, Jumat (7/3/2025). Kantor Gubernur Gorontalo sepi sejak pagi tadi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kawasan Kantor Gubernur Gorontalo nampak sepi sejak pagi tadi, Jumat (7/3/2025).

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemrov) Gorontalo mulai melaksanakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. 

Kawasan pintu masuk hingga parkir di halaman depan tak terlihat ada aktifitas pegawai. 

Bahkan parkiran yang biasanya padat dengan kendaraan, kini kosong bak hari libur. 

Baca juga: Warga Gorontalo Diminta Tak Buang Sampah Sembarangan untuk Cegah Adanya Banjir

Begitupun di dalam kantor, mulai dari lobi utama hingga ke ruang-ruang asisten, tak terlihat sedikitpun aktivitas berkantor. 

Yusran Doda, salah satu personil Satpol PP Provinsi Gorontalo menyebut, sejak pagi tadi memang tidak ada aktivitas para pegawai di kantor. 

"Dari sejak pagi hingga memasuki siang ini tidak ada pegawai yang terlihat," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (7/3/2025).

Kata Yusran, berdasarkan surat edaran (SE) para pegawai dimaksimalkan bekerja dari luar kantor. 

Yusran sendiri sejak pagi tadi piket bersama dengan dua rekan personil lainnya. 

Asisten III Setdaprov, Misranda Nalole saat dikonfirmasi menjelaskan, para pegawai saat ini bukan libur. 

"WFA itu tidak libur, tetap bekerja dari mana saja," ungkapnya. 

Baca juga: Karena Musik! Pria di Bitung Tewas Ditikam di Kepala dan Perut, Korban dan Pelaku Mabuk Cap Tikus

Hari ini pihaknya secara dari menghadiri pertemuan via zoom bersama gubernur, wagub, sekda, pimpinan OPD, pejabat administrator, dan pejabat pengawas. 

Perihal absensi pegawai saat WFA, Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili menjelaskan jika hal tersebut masih menggunakan sistem yang sebelumnya. 

"Tetap menggunakan aplikasi Siranja / Moolohu seperti sebelumnya," tukasnya. 

Selain itu jelas Rifli, setiap ASN mengisi laporan aktivitas harian (LAH), yang disertai dengan bukti dukung / eviden dari masing-masing. 

Sejalan dengan instruksi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Apel Perdana yang digelar Senin kemarin.

Juru Bicara Gubernur Alvian Mato menjelaskan, langkah WFA ini dipandang sangat strategis sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

WFA diharapkan dapat memangkas biaya operasional seperti biaya listrik, air dan alat tulis kantor.

“Bapak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan tentang efisiensi yang menjadi prioritas. Salah satu ikhtiarnya dengan menerapkan WFA bagi aparatur setiap hari Jumat,” kata Alvian, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut katanya, WFA harus dimaknai sebagai penyesuaian tempat kerja tanpa mengurangi esensi pelayanan publik.

Pegawai diharapkan tetap melaksanakan kerja sesuai tugas pokok dengan fungsinya meski tidak berada di kantor.

Penerapan WFA juga baru dilakukan untuk instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Jadi untuk tahap awal ini, sudah ada Surat Edaran Gubernur yang mengatur bahwa yang bersentuhan langsung dengan pelayanan tidak melaksanakan WFA," ungkapnya.

Adapun instansi yang dikecualikan dari aturan WFA di antaranya RSUD Hasri Ainun Habibie, layanan pendidikan, layanan perikanan, pertanian dan kehutanan, layanan pajak, dan layanan trantibum.

"Begitu juga untuk layanan sumber daya air dan TPA sampah, perizinan, pusat data elektronik dan layanan pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak,” bebernya.

Pelaksanaan WFA akan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.

Evaluasi mencakup berapa biaya yang bisa ditekan sebelum dan sesudah penerapan WFA.

Penggunaan pendingin ruangan dengan suhu 24 derajat celcius, mematikan lampu dan alat elektronik kantor yang tidak diguanakan juga menjadi bagian dari efisiensi tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved