CPNS 2025

Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kuota CPNS 2025, DPR RI: Masuk dalam Belanja Umum

Kuota calon pegawai negeri sipil (2025) dipastikan tidak akan berkurang seiring kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto

Editor: Fadri Kidjab
Tribun Trends/freepik
CPNS 2025: Ilustrasi CPNS 2025. Anggota Komisi II DPR RI memastikan efisiensi anggaran tak pengaruhi kuota CPNS 2025. 

Menurutnya, ada kemungkinan besar jadwal rekrutmen CPNS 2025 tetap dibuka tahun ini.

"Jadi itu sangat mungkin (CPNS dibuka tahun depan). Kita harus menyelesaikan yang CPNS 2024 dulu supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung." ujar Bu Rini.

Namun, belum ada keputusan resmi bahwa kebijakan ini akan membatalkan seleksi CPNS 2025.

Bila mengacu pada seleksi CPNS tahun lalu, rekrutmen CPNS 2025 diprediksi akan dilakukan mulai Februari 2025.   

Info seputar Seleksi Nasional Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 kini kian berhembus kencang.

Pembukaan seleksi CPNS 2025 turut dipengaruhi dengan adanya pembentukan Kementerian baru di era Prabowo, yang menjadi salah satu faktor pendorong.

Pendaftaran CPNS 2025

Bagi calon pelamar CPNS 2025, penting sekali memahami beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh MenPAN RB terkait seleksi ini.

Persiapkan diri dengan baik, lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan pastikan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Jangan lewatkan peluang berkarier dalam pelayanan publik yang bermanfaat bagi negara.

Inilah beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diketahui oleh calon peserta.

Persyaratan Umum

1. Dokumen Persyaratan 

Meski jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu.

Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2025

  • Kartu keluarga (KK) 
  • Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg) 
  • Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg) 
  • KTP (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg) 
  • Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf) 
  • Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf) 
  • Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf) 

Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Siapkan pula dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan. 

2. Syarat Daftar

Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2025, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved