Berita Kota Gorontalo

Polisi Gorontalo Kembali Ciduk Pemuda Hirup Lem hingga Pasangan Bukan Muhrim di Indekos

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menciduk pemuda tengah asyik menghirup lem.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok. Polda Gorontalo
RAZIA INDEKOS - Potret personel Polda Gorontalo saat melakukan razia di sebuah indekos, Kamis (6/3/2025). Polisi langsung membawa pasangan bukan suami istri ke Mapolda Gorontalo untuk dimintai keterangan. (Sumber foto: Polda Gorontalo). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menciduk pemuda tengah asyik menghirup lem.

Polisi juga mengamankan pasangan bukan suami istri berdua di dalam kamar indekos Kota Gorontalo.

Hal ini terungkap dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Gorontalo yang dipimpin oleh KA UKL II Iptu Yusril Kiayi pada Kamis (6/3/2025) dini hari.

Delapan pemuda disebut tertangkap basah sedang menghirup lem eha-bond.

Polisi langsung mengamankan mereka beserta barang bukti tujuh kaleng lem ehabon.

Mereka adalah ZG (18) asal Bone Bolango, AP (17) asal Telaga Biru, dan AKB (20) asal Botupingge.

Baca juga: BREAKING NEWS: Yahya Hasan Pria Bualemo Gorontalo Ditemukan Tewas usai Terseret Arus Sungai

Sementara lima perempuan yang diamankan antara lain SP (20) asal Kota Gorontalo, SM (19) asal Limboto, YD (19) asal Kota Gorontalo, SA (16) asal Telaga Biru, serta YW (20) asal Tibawa.

Operasi kemudian dilanjutkan dengan razia indekos atau tempat penginapan.

"Kami mendapati pasangan bukan suami istri berduaan dalam kamar, kendati sudah larut malam, mereka kita temukan di dua tempat berbeda," ungkapnya

Pertama di indekos wilayah Kelurahan Dulalowo Timur. Petugas mendapati pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar. Mereka adalah MBD (32) asal Surabaya dan RAG (27) asal Kota Gorontalo.

Lalu pasangan kedua ditemukan di Kost Rizki Maharani, yakni APA (21) dan FS (22). Keduanya mahasiswa asal Gorontalo Utara.

Yusril menjelaskan para terduga pelaku ini diamankan dan telah didata dan diberikan pembinaan. Sementara barang bukti lem eha-bond telah diamankan oleh anggota Reskrim.

Adapun operasi Pekat bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.

Polda Gorontalo akan terus menggelar Operasi Pekat Otanaha secara berkala. 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved