Berita Nasional

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Bongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Disebut Penyebab Banjir

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan aturan tanpa pan

Editor: Wawan Akuba
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
WISATA PUNCAK -- Wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Jawa Barat, disegel dan akan dibongkar, Kamis (6/3/2025). Hal ini dilakukan menyusul temuan pelanggaran lingkungan dan izin operasional. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak.

Sebagai informasi, tempat wisata ini berlokasi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

Didampingi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi, serta Kasatpol PP Jawa Barat M Ade Afriandi, Dedi Mulyadi langsung meninjau lokasi pada Kamis (6/3/2025).

Ia memastikan penegakan aturan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat wisata tersebut.

Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa: Menjauhi Ujaran Kebencian

Saat tiba di lokasi, Dedi Mulyadi dengan lantang mempertanyakan legalitas tempat wisata ini.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa izin yang diajukan hanya mencakup 4.800 meter persegi.

Namun faktanya, lahan yang digunakan mencapai 15.000 meter persegi—lebih dari tiga kali lipat luas yang diizinkan.

"Berarti sudah nambah 11.000 (meter persegi)," ujar Dedi Mulyadi dengan nada heran.

Kasatpol PP Jawa Barat, M Ade, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan dan pemanggilan kepada pengelola.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Polisi Ciduk Pemuda Hirup Lem hingga Pria Ditemukan Tewas Terseret Arus Sungai

Namun, hingga kini pengelola belum menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembongkaran mandiri.

"Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya, mulai hari ini bongkar!" tegas Dedi Mulyadi di hadapan para pejabat yang mendampinginya.

Perintah tersebut langsung disambut dengan kesiapan dari Wakil Bupati Bogor Jaro Ade.

"Siap, Pak Gubernur. Kami akan mulai bongkar hari ini," ujar Jaro Ade.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penindakan ini menjadi contoh bagi semua pihak bahwa aturan harus ditegakkan, termasuk terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) sekalipun.

"Kita kasih contoh bahwa yang melanggar aturan, ya harus ditindak, walaupun itu usaha milik Pemprov Jawa Barat sekalipun. Semua harus tunduk pada aturan!" sambung Dedi.

Diduga Jadi Penyebab Banjir Parah di Puncak

Selain masalah perizinan, Dedi Mulyadi mengungkapkan dugaan bahwa keberadaan tempat wisata ini berkontribusi pada bencana banjir di kawasan Puncak, Bogor.

Seperti diketahui, pada Minggu (2/3/2025) malam, kawasan Puncak dilanda banjir bandang yang menyebabkan puluhan rumah rusak dan memakan korban jiwa.

Dedi menyatakan bahwa alih fungsi lahan di wilayah ini telah mengurangi daya resapan air, sehingga meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

"Kami mohon maaf karena di Puncak ini ternyata ada salah satu objek wisata yang menggunakan areal yang seharusnya menjadi area resapan air. Ini pasti berpengaruh terhadap curah hujan dan aliran air yang deras hingga menyebabkan banjir," ungkap Dedi.

Ia juga menyoroti bahwa tempat wisata ini dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita, yang bekerja sama dengan PTPN.

Hal ini menunjukkan bahwa bukan hanya pihak swasta, tetapi juga badan usaha daerah bisa menjadi penyebab alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Evaluasi Tempat Wisata di Puncak, Bisa Cabut Izin

Sebagai langkah lebih lanjut, Dedi Mulyadi memastikan akan mengevaluasi semua tempat wisata di kawasan Puncak yang berpotensi melanggar aturan dan merusak lingkungan.

"Kalau ada tempat wisata yang terbukti mengurangi daya resapan air dan mengakibatkan bencana, kita akan evaluasi. Keselamatan warga lebih penting dari sekadar kesenangan beberapa orang saja," tegasnya.

Bahkan, Dedi tidak ragu untuk mencabut izin usaha tempat wisata yang dianggap merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan perizinan.

"Hari Kamis ini, saya akan turun bersama Menteri Lingkungan Hidup untuk inspeksi dan mengambil keputusan penting. Jika diperlukan, izin usaha akan dicabut," tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved