Berita Viral

Dugaan Malpraktik, Wanita Di medan Diamputasi Kakinya Tanpa Izin Keluarga

Dari video yang beredar itu dijelaskan, pasien yang menjadi korban dugaan malpraktek ini mengalami sakit diabetes.

|
TRIBUN MEDAN/ ISTIMEWA
DUGAAN MALPRAKTIK - Wanita Di medan Diamputasi Kakinya Tanpa Izin Keluarga. Ramai di media sosial dugaan Rumah Sakit Mitra Sejati yang terletak di Jalan Jendral Besar AH Nasution melakukan malpraktik terhadap seorang pasien. Dugaan malpraktik yang dialami wanita berinisial JS di Medan, Sumatera Utara telah dilaporkan pada Senin (3/3/2025) lalu. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Ramai di media sosial dugaan Rumah Sakit Mitra Sejati yang terletak di Jalan Jendral Besar AH Nasution melakukan malapraktik terhadap seorang pasien.

Dari video yang beredar itu dijelaskan, pasien yang menjadi korban dugaan malpraktek ini mengalami sakit diabetes.

Untuk itu, berdasarkan keputusan dokter beserta keluarga, jari kaki yang mengalami luka yang seharusnya diamputasi.

Baca juga: Pindah dari Limboto, UPT BKN Gorontalo Kini Punya Kantor Megah di Kota

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Bone Bolango Ismet Mile Jalani Adat Moloopu Gorontalo

Dugaan malapraktik yang dialami wanita berinisial JS di Medan, Sumatra Utara telah dilaporkan pada Senin (3/3/2025) lalu.

Pelapor merupakan suami korban bernama Everedy Sembiring (49), sedangkan terlapor seorang dokter di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan.

Everedy Sembiring tak terima JS diamputasi kakinya tanpa persetujuan keluarga.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan keluarga hanya menyetujui korban diamputasi di bagian telunjuk kaki kanan karena diabetes.

Namun, dokter justru melakukan amputasi dari telapak kaki hingga lutut.

"Laporannya sudah diterima dan tentunya akan ditindaklanjuti, akan diproses," bebernya, Selasa (4/3/2025).

Kasus ini berawal ketika korban masuk rumah sakit pada Minggu (23/2/2025) karena telunjuk kaki menghitam.

Korban menjalani operasi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Everedy telah menandatangani persetujuan melakukan amputasi di bagian telunjuk kaki istrinya.

Sekitar pukul 1800 WIB, Everedy memasuki ruang bedan dan kaget melihat kaki istrinya diamputasi.

Kuasa hukum korban, Hans Benny Silalahi, mengatakan Everedy meluapkan emosinya ke pihak rumah sakit karena istri menjadi cacat permanen.

"Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis," ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved