Judi Lomba Lari
BREAKING NEWS: Modus Judi Lomba Lari di Telaga Gorontalo Dibongkar Polisi, 3 Pemuda Terciduk
Modus tempat judi berkedok lomba lari di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo dibongkar polisi.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dua orang perempuan itu ditemukan berada dalam satu kamar pada pukul 01.46 Wita.
Mereka adalah RK (30), warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Karyawan koperasi itu berduaan dengan VM (34), wiraswasta asal Liang Bajo, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
"Keduanya langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut," kata KA UKL II Polda Gorontalo, Iptu Yusril Kiayi, Senin.
Di tempat lain, polisi juga menemukan peredaran minuman keras jenis Cap Tikus di Kecamatan Botupingge dan Padebuolo.
Polisi juga mengamankan tiga pria kedapatan menghirup lem Eha-bond di Jalan Baypass, Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo.
"Barang bukti yang ditemukan dalam operasi ini telah kami amankan di Polda Gorontalo, sementara mereka yang terjaring razia diberikan pembinaan," tuturnya.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.