Judi Lomba Lari
BREAKING NEWS: Modus Judi Lomba Lari di Telaga Gorontalo Dibongkar Polisi, 3 Pemuda Terciduk
Modus tempat judi berkedok lomba lari di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo dibongkar polisi.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Modus tempat judi berkedok lomba lari di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo dibongkar polisi.
Hal ini terungkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar Polda Gorontalo, pada Rabu (5/3/2025).
Tim UKL I yang dipimpin oleh Iptu Sofyan mendatangi lokasi perjudian tersebut.
Tiga warga diamankan polisi. Mereka adalah ZD (23), IH (24), dan JM (26).
Penelusuran polisi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya aktivitas judi.
Pasalnya, para pelaku menutup akses jalan.
Beberapa pemuda menjadi peserta lomba lari 100 meter. Mereka disaksikan oleh orang-orang yang mulai bertaruh jagoannya.
Aktivitas ini diduga terjadi sejak hari ketiga Ramadhan, dimulai pukul 00.00 Wita hingga menjelang waktu sahur.
"Mendapatkan laporan tersebut, tim kami segera melakukan penyelidikan dan patroli. Hasilnya, kami menemukan aktivitas taruhan yang melibatkan beberapa warga," ungkap Iptu Sofyan.
Saat diinterogasi, para terduga pelaku mengakui bahwa mereka awalnya hanya datang untuk menonton lomba lari. Namun mereka akhirnya ikut serta dalam taruhan.
"Kami telah mengamankan mereka ke Mapolda Gorontalo untuk diberikan pembinaan," tegas Iptu Sofyan.
Sofyan menjelaskan operasi Pekat ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, dan prostitusi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar," jelasnya.
Baca juga: Warga Talumolo Korban Banjir Nantikan Kedatangan Wali Kota Gorontalo: Kami Mau Mengeluh
Polisi Amankan 2 Wanita di Penginapan Kota Gorontalo
Diberitakan TribunGorontalo.com sebelumnya, Polda Gorontalo kembali menggelar Operasi Pekat Otanaha I 2025.
Baca juga: Warga Talumolo Korban Banjir Nantikan Kedatangan Wali Kota Gorontalo: Kami Mau Mengeluh
Polisi kemudian mengamankan dua wanita yang diduga pasangan sesama jenis di sebuah penginapan di Kota Gorontalo pada Selasa (4/3/2025).
Dua orang perempuan itu ditemukan berada dalam satu kamar pada pukul 01.46 Wita.
Mereka adalah RK (30), warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Karyawan koperasi itu berduaan dengan VM (34), wiraswasta asal Liang Bajo, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
"Keduanya langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut," kata KA UKL II Polda Gorontalo, Iptu Yusril Kiayi, Senin.
Di tempat lain, polisi juga menemukan peredaran minuman keras jenis Cap Tikus di Kecamatan Botupingge dan Padebuolo.
Polisi juga mengamankan tiga pria kedapatan menghirup lem Eha-bond di Jalan Baypass, Kelurahan Tamalate, Kota Gorontalo.
"Barang bukti yang ditemukan dalam operasi ini telah kami amankan di Polda Gorontalo, sementara mereka yang terjaring razia diberikan pembinaan," tuturnya.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.