Berita Viral

Inilah Nama Terpanjang di Indonesia, Terdapat 70 Karakter Termasuk Spasi

Melansir dari Kompas.com, saat ini nama terpanjang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Editor: Fadri Kidjab
Wartakotalive.com
NAMA TERPANJANG: Ilustrasi bayi yang baru lahir. Nama terpanjang di Indonesia saat ini tercatat memiliki 70 karakter. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Siapakah nama terpanjang di Indonesia?

Jika pernah menonton film Warkop DKI yang dibintangi komedian lawas Dono, Kasino, Indro, pasti pernah mendengar nama "Raden Mas Ngabei Slamet Condrowilwotikto Edi Pranoto Joyosentiko Mangundirjo Kusumo".

Nama karakter dari Dono itu sempat menjadi ikonik di film Gengsi Dong yang dirilis tahun 1980 .

Namun apakah ada nama terpanjang seperti itu di Indonesia?

Melansir dari Kompas.com, saat ini nama terpanjang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Ia adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.

Nama terpanjang di Indonesia itu terdiri dari 70 karakter termasuk spasi. 

Lantas, apakah nama terlalu panjang diperbolehkan?

Menurut Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, aturan pemberian nama maksimal terdiri dari 60 karakter, termasuk spasi. 

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retret Kepala Daerah

Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil Yusnaini mengatakan, nama yang tersusun dari karakter lebih dari 60 huruf termasuk spasi, kemungkinan akan mengalami permasalahan dalam pencatatan di dokumen kependudukan. 

"Kalau lebih dari 60 karakter, itu pasti bermasalah (dalam pencatatan dokumen kependudukan)," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/3/2025). 

Layanan yang terkendala akibat nama yang terlalu panjang di antaranya KTP-el, SIM, STNK, BPJS, NPWP, ijazah, sertifikat tanah, rekening bank, dan sebagainya.

Aturan pencatatan nama di Indonesia Merujuk Pasal 4 Ayat 2 Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, berikut aturan pemberian nama di Indonesia yang bisa dicatat di Dukcapil: 

- Mudah dibaca 

- Tidak bermakna negatif

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved