Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Nasional

Guru Honorer Ternyata Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah, Ini Cara dan Persyaratannya

Guru honorer ternyata bisa dapat tunjangan. Tunjangan tersebut diberikan kepada guru Non-ASN dengan ada persyaratannya

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Guru Honorer Ternyata Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah, Ini Cara dan Persyaratannya
Tribunnews
ILUSTRASI GURU MENGAJAR - Pemerintah akan memberikan bantuan dana bulanan untuk guru honorer yang belum tersertifikasi pada 2025, kini tinggal proses verifikasi. Guru Honorer Ternyata Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah, Ini Cara dan Persyaratannya 

Jadwal pemberian tunjangan 

  • Pembayaran triwulan I yang dimulai bulan April. 
  • Pembayaran triwulan II yang dimulai bulan Juli. 
  • Pembayaran Triwulan III dimulai pada bulan Oktober. 
  • Pembayaran triwulan IV dimulai pada bulan November. 

Demikian informasi mengenai kriteria guru yang bisa mendapatkan tunjangan guru non-ASN serta jadwal penyaluran bantuannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved