Berita Nasional
Guru Honorer Ternyata Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah, Ini Cara dan Persyaratannya
Guru honorer ternyata bisa dapat tunjangan. Tunjangan tersebut diberikan kepada guru Non-ASN dengan ada persyaratannya
Tayang:
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dgtkdtyktuk.jpg)
Tribunnews
Jadwal pemberian tunjangan
- Pembayaran triwulan I yang dimulai bulan April.
- Pembayaran triwulan II yang dimulai bulan Juli.
- Pembayaran Triwulan III dimulai pada bulan Oktober.
- Pembayaran triwulan IV dimulai pada bulan November.
Demikian informasi mengenai kriteria guru yang bisa mendapatkan tunjangan guru non-ASN serta jadwal penyaluran bantuannya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com