Berita Nasional
WNI Korban Perbudakan Dijanjikan Gaji Besar, Berakhir Jadi Penipu Online di Kamboja dan Myanmar
Pandangan Salman kerap tertunduk saat sejumlah pejabat dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, dan Interpol mengamati merek
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Jika di Kamboja ia hanya kehilangan gaji, di Myanmar Salman mengalami penderitaan yang lebih parah.
Ia mengaku sering mengalami kekerasan fisik selama bekerja di sana.
“Saya mengalami banyak perlakuan kasar,” ujarnya.
Di Myanmar, ia baru bisa mendapatkan gaji, tetapi dengan syarat yang sangat berat.
Setiap pekerja harus mencapai target penipuan sebesar 4.000 dolar AS (sekitar Rp66 juta) per bulan agar mendapatkan bayaran.
“Kalau tidak mencapai target, gaji tidak diberikan,” jelasnya.
Selama bekerja di Myanmar, Salman pernah menerima fee sebesar 25 ribu baht (sekitar Rp12 juta).
Namun, uang itu hanya boleh dihabiskan di Myanmar dan dilarang dikirim ke kampung halaman.
“Kami tidak boleh mengirim uang ke keluarga, harus dihabiskan di sana,” katanya.
Salman dan pekerja lainnya tidak bisa keluar dari jebakan ini begitu saja.
Perusahaan menerapkan denda besar bagi siapa saja yang ingin pulang ke Indonesia.
“Tidak ada yang secara langsung memaksa, tapi kalau mau pulang harus bayar denda,” ungkapnya.
“Di Kamboja, denda yang diminta mencapai Rp80 juta.”
Tanpa uang untuk membayar denda, Salman terpaksa bertahan hingga akhirnya pemerintah Indonesia turun tangan dan menyelamatkan dirinya bersama puluhan WNI lainnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.