Balap Liar di Gorontalo
Balap Liar di Waktu Subuh Ramadan, Polisi Kota Gorontalo Kembali Amankan 33 Kendaraan
Polisi kembali menertibkan pelaku balap liar di wilayah Kota Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Polisi kembali menertibkan pelaku balap liar di wilayah Kota Gorontalo.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mengamankan 33 kendaraan pada Minggu (2/3/2025).
Kasat Lantas AKP Octalya Saka menjelaskan pihaknya kerap menemukan aksi balap liar terjadi di waktu subuh.
Beberapa titik dinilai menjadi tempat favorit balap liar. Lokasi itu antara lain Jembatan Talumolo 2 di Jl Bypass, Jl Tinaloga, Jl John Ario Katili, Jl Arif Rahman Hakim, Jl Sudirman, Jl Palma, dan Jl Raja Eyato.
Terbaru, Polresta Gorontalo Kota mendapati 30 sepeda motor dan 3 mobil terparkir di area balap liar.
"Untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat balap liar yang dilakukan remaja selama bulan Ramadhan, Satlantas Polresta melakukan patroli hunting di beberapa titik rawan," ungkap Kasat Lantas.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca juga: Rizal Muda Remaja Paguyaman Gorontalo Tewas Akibat Balap Liar di Awal Ramadan
AKP Octa menegaskan pihaknya akan gencar melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak taat aturan lalu lintas.
"Menghentikan balapan liar adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan. Kami tidak ingin ada korban sia-sia akibat aksi ugal-ugalan di jalan," tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak terutama pada waktu sebelum dan sesudah sahur.
Pasalnya, jam-jam tersebut sering dimanfaatkan oleh muda-mudi untuk melakukan aksi balap liar.
"Kami berharap angka kecelakaan akibat balapan liar dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Gorontalo," tutupnya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-personel-Polresta-Gorontalo-Kota-menahan-remaja.jpg)