Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Ahok Ngaku Siap Bantu Kejagung, Bongkar Semua Kedok Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku siap membantu Kejaksaan Agung dalam proses penyelidikan di perusahaan Pertamina.

Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KORUPSI DI PERTAMINA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Ahok bongkar pengalamannya kerja di Pertamina dengan 3 tersangka korupsi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku siap membantu Kejaksaan Agung dalam proses penyelidikan di perusahaan Pertamina.

Ia pun bersedia membongkar semua kedok perusahaan yang selama ini disimpannya karena mendapat tekanan.

Ahok mengatakan dirinya memiliki rekaman dan notulen rapat selama dirinya menjabat sebagai Komisioner Utama Pertamina.

"Saya siap, saya senang membantu.Saya harap kalau naik sidang nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan," ucap Ahok seperti dikutip TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, Minggu (2/3/2025).

Kecurigaan Terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Di kesempatan lain, Ahok juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menduga adanya keterlibatan oknum BPK dalam kasus korupsi di Pertamina.

"Ini kasus bukan cuma terkait Riva Siahaan sebagai dirut PT Pertamina Patra Niaga. Mana mungkin? Saya pikir oknum BPK bisa terlibat," ungkapnya.

Bongkar tabiat 3 Tersangka

Tabiat Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina dibongkar Basuki Thahaja Purnama alias Ahok.

Saat masih menjadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok cukup mengenal Riva Siahaan secara pribadi.

Ahok menilai Riva Siahaan sebagai orang yang keras kepala.

Bahkan Ahok merasa heran mengapa orang seperti Riva Siahaan masih menjadi petinggi Pertamina.

Tak hanya Riva, Ahok juga mengaku sangat tahu karakter Maya Kusmaya, hingga Yoki Firnandi.

Diketahui, tiga sosok yang disebutkan Ahok tersebut merupakan tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ditaksir mengakibatkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun.

Ahok awalnya mengatakan, Riva, Maya, dan Yoki merupakan sosok yang setiap rapat dimarahi olehnya saat masih menjabat sebagai Komut PT Pertamina.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut mereka adalah orang yang ngeyel ketika diberitahu olehnya.

Bahkan, kata Ahok, ketika Riva, Maya, dan Yoki diminta untuk membenarkan suatu hal yang salah, mereka tidak pernah melakukannya.

"Mereka ini ya dimarahi paling pintar. Dimarahi cuma diam, ngeyel nggak dikerjain. Minggu depan datang, sama lagi," katanya, dikutip dari YouTube Liputan6, Minggu (1/3/2025).

Ahok juga mengungkapkan Riva, Maya, dan Yoki menjadi sosok yang mengakibatkan transaksi pembayaran di SPBU masih menggunakan cara cash atau uang tunai.

Padahal, sejak empat tahun lalu, dia sudah meminta kepada mereka agar pembayaran di SPBU dengan cara menggunakan aplikasi MyPertamina.

"Sampai hari ini, SPBU (bayar) masih pakai tunai. Gua sudah minta (pembayaran via aplikasi MyPertamina) dari empat tahun lalu," jelasnya.

Ahok mengatakan Riva cs seakan tidak takut kepadanya dan selalu mengulang kesalahan lantaran dirinya tidak memiliki wewenanga memecat sebagai komisaris utama.

Sehingga, dia berharap, agar komisaris utama tidak hanya diberi wewenang untuk mengawasi, tetapi juga melakukan pemecatan.

"Kenapa dia berani? Karena dia tahu, gua nggak bisa mecat dia. Jadi, intinya kalau orang dikasih kuasa mengawasi, harus ada kuasa untuk memecat, itu kuncinya," katanya.

Kemudian, Ahok pun mempertanyakan petinggi Pertamina seperti Riva cs masih dipertahankan di perusahaan pelat merah tersebut dan tidak kunjung dipecat sejak lama.

"Kalau yang brengsek-brengsek ini masih bercokol, berarti yang bisa memecatnya ada apa?" ujar Ahok.

Baca juga: Rizal Muda Remaja Paguyaman Gorontalo Tewas Akibat Balap Liar di Awal Ramadan

Mega Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tujuh orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax).

Para tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga bos perusahaan swasta, sebagai tersangka hingga ditahan Kejagung.

Empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan pejabat PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.

Sementara, tiga orang dari pihak swasta yakni Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo. 

Kejagung mengungkapkan, salah satu modus operandi kejahatan tersebut yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi. Kejaksaan juga mengungkapkan bahwa pengoplosan tersebut terjadi di depo-depo, yang jelas bertentangan dengan regulasi yang ada.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Qohar mengungkapkan, perbuatan para tersangka itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.

"Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen," kata Qohar.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai. 

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecurigaan Ahok terhadap BPK dalam Kasus Korupsi Pertamina

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved