Ramadan 2025
Demi Kurangi Macet saat Mudik Lebaran, Pemerintah Rencanakan ASN untuk WFA Selama Ramadan
Pemerintah berencana untuk memberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama Ramadan 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah berencana untuk memberlakukan Work From Anywhere (WFA).
WFA ini diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2025.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi angka kemacetan nanti di puncak mudik Lebaran.
Dikutip dari Kompas.com, Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus usai rapat kerja lintas sektor kementerian/lembaga di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.
Baca juga: LINK LIVE STREAMING Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Serta 125 Titik Pemantauan Hilal
"Kita masih koordinasikan ada yang kira-kira work from anywhere, maka mereka (ASN) akan berangkat libur duluan," ujar Lodewijk.
Menurut dia, penerapan WFA ini bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas yang biasanya terjadi pada jalur-jalur mudik.
Mengenai rencana tersebut, disebutkan bahwa aturannya masih disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), termasuk soal kapan tepatnya WFA dilakukan.
"Jadi kita akan menghitung itu. Kita masih koordinasikan. Diharapkan Kementerian PANRB itu akan segera memutuskan untuk katakan pegawai negeri untuk work anywhere itu kira-kira mulai kapan," papar Lodewijk.
Tidak hanya ASN, rencana WFA tersebut juga bakal menyasar sektor swasta.
Kebijakan ini dipilih karena pemerintah ingin mengurangi beban lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Lebaran.
Baca juga: Komponen yang Berhak dan Tidak Dapatkan THR dan Gaji ke-13 Untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan agar kebijakan bekerja dari mana saja bisa diterapkan pada 24 Maret 2025.
Hal ini untuk memitigasi penumpukan angkutan Lebaran 2025 yang hampir bersamaan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
"Dengan adanya momen dua hari besar yang berdekatan itu dan mempertimbangkan pada saat mudik yang cukup banyak, maka kami rekomendasikan supaya pemerintah maupun perusahaan menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025," ucap Dody dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Dilansir dari laman resmi KemenpanRB (20/2/2025), terkait pengaturan flexible working arrangement (FWA) selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, secara teknis masih dikaji dan dibahas bersama instansi terkait.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, kebijakan tersebut akan mengikuti dinamika dan situasi saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Baca juga: Saf Perempuan di Masjid Sabilurrasyad Gorontalo Pindah ke Lantai Satu
"Nanti akan kami terbitkan Surat Edaran terkait pola kerja kedinasan secara fleksibel/FWA dan sistem kerja saat libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025," ujar Rini.
"Itu sifatnya situasional, berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi dan stakeholder terkait, yakni Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Polri, TNI, Jasa Marga, dan stakeholder lainnya," pungkas dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.