Kasus Korupsi

11 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama dengan Total Rp968,5 T, PT Timah Menyusul

Klasemen pertama diduduki oleh Pertamina dengan korupsi diperkirakan berjumlah Rp968,5 triliun atau nyaris mencapai Rp1000 triliun.

Grafis Tribun Medan
VIRAL DAFTAR KORUPSI: Liga Korupsi Indonesia muncul dan ramai dibahas warganet usai terkuak kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang oleh sejumlah pejabat PT Pertamina Patra Niaga. Hingga saat ini, Kamis (27/2/2025), sudah 6 pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung RI. 

11 kasus megakorupsi di Indonesia ini masuk dalam Liga Korupsi Indonesia 2025.

Pemeringkatan ini dilakukan berdasarkan nilai kerugian negara yang timbul akibat tindak korupsi dalam kasus-kasus tersebut.

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia yang masuk dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia berdasarkan besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

1. Korupsi Pertamina (kerugian negara diperkirakan Rp968,5 triliun) hampir mencapai Rp 1 kuadriliun atau Rp 1.000 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) awalnya menyebut korupsi PT Pertamina menyebabkan kerugian negara Rp 193,7 triliun pada 2023.

Namun, kasus itu berlangsung dari 2018-2023 sehingga kerugian tersebut dapat meningkat bahkan mendekati Rp 1 kuadriliun.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (27/2/2025), jika negara rugi Rp 193,7 triliun per tahun sejak 2018, total kerugian negara dalam lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

Namun, perhitungan ini masih butuh analisis lebih lanjut.

Komponen yang menimbulkan kerugian negara berupa kerugian terhadap ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, impor BBM melalui broker, pemberian kompensasi, serta pemberian subsidi.

Selain itu, kerugian bisa membesar akibat distribusi BBM yang tidak sesuai spesifikasi.

Jika kualitas BBM lebih rendah dari yang dijual ke publik, selisih harga ini dapat dihitung sebagai kerugian negara.

2. Korupsi PT Timah (Rp 300 triliun).

Dikutip dari Kompas.com (10/2/2025), kasus korupsi tata niaga timah ada di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kasus ini awalnya menyebabkan dampak kerugian lingkungan Rp 271 triliun.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved