Sabtu, 7 Maret 2026

Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Sosok 2 Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Sempat Dijemput Paksa

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga kini melibatkan dua tersangka baru.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Sosok 2 Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Sempat Dijemput Paksa
Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
KORUPSI MINYAK MENTAH - Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023, Rabu (26/2/2025). Adapun kedua tersangka itu yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. 

Ramson mengatakan, penjelasan yang transparan diperlukan agar tidak muncul opini negatif di masyarakat.

"Supaya jangan menjadi opini negatif ke publik nanti publik merasa dibohongi bahaya juga ini," kata Ramson dalam rapat kerja Komisi XII DPR bersama Pertamina Patra Niaga di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Ramson menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kepentingan rakyat, termasuk dalam kebijakan energi. 

Oleh karena itu, dia berharap klarifikasi dilakukan langsung oleh Pertamina Patra Niaga.

"Jangan sampai bapak presiden harus mengklarifikasi soal itu, langsung dari Pertamina yang mengklarifikasi kebetulan itu bidangnya Pertamina Patra Niaga," ungkapnya.

Isu pengoplosan Pertamax ini bermula ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan langsung ditahan.

Kejagung menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada 2018-2023.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tetapkan 2 Petinggi Pertamina Maya Kusmaya dan Edward Corne Jadi Tersangka Korupsi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved