Jumat, 13 Maret 2026

Penyelundupan hewan

Puluhan Tikus hingga Kelelawar Sitaan di Pelabuhan Gorontalo Dikembalikan ke Daerah Asal

Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan hewan di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo pada Rabu (26/2/2025) pagi. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Puluhan Tikus hingga Kelelawar Sitaan di Pelabuhan Gorontalo Dikembalikan ke Daerah Asal
TribunGorontalo.com/Hand Over
PENYELUNDUPAN HEWAN: Polisi bersama Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Gorontalo menyita tikus, kelelawar, dan musang di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Rabu (26/2/2025). Hewan yang akan dikirim ke Sulut itu akan dikembalikan ke daerah asal pemilik. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Puluhan ekor tikus, kelelawar dan musang akan dikembalikan ke daerah asal pengiriman.

Usai dilakukan penyitaan dan pemeriksaan oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Gorontalo, malam nanti hewan-hewan siap konsumsi ini akan dikembalikan.

"Saat ini barang ditahan dan akan dikembalikan ke daerah asal, malam nanti menggunakan kapal," ujar Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Provinsi Gorontalo, Laras Istian Widodo, Rabu (26/2/2025).

Penumpang yang menyelundupkan hewan-hewan tersebut dikenakan sanksi administrasi.

"Hanya saksi administrasi, penolakan barang ke daerah asal yang ditanggung pemilik," jelas Laras.

Tindakan ini disebut tidak sesuai dengan regulasi.

"Ini bukan pangan, sehingga tidak dapat diurus dokumennya," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hamim Pou Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati Gorontalo setelah 2 Kali Mangkir

Sebelumnya, ada 48 ekor tikus siap konsumsi, disita Polsek Kawasan Pelabuhan (KPG) Gorontalo, Rabu (26/2/2025).

Puluhan ekor tikus itu diselundupkan dalam box putih via jalur Pelabuhan Gorontalo, Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. 

Tikus siap konsumsi itu sesuai informasi telah dikemas rapi dan akan dikirim ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Sementara diketahui, kapal motor (KM) yang membawa tikus tersebut bertolak dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah. 

Tak cuma tikus, Polsek KPG bersama Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Gorontalo, juga menyita 21 ekor kelelawar, serta 3 ekor musang. 

Alasan penyitaan tikus siap konsumsi menurut Kanit Intelkam Polsek KTG, Bripka Wahyudin Gou, hewan ini memang tak boleh dikirim via laut.

"Hewan ini memang tak boleh dikirim via laut," ungkap Wahyudin saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu. 

Apalagi menurut Wahyudin, seperti kasus-kasus sebelumnya, hewan-hewan ini diselundupkan tanpa surat karantina dari balai berwenang. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved