Minggu, 8 Maret 2026

Operasi Pekat Gorontalo

5 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polisi di Penginapan Kota Gorontalo, Ada Anak di Bawah Umur

Sebanyak lima pasangan bukan suami istri digerebek polisi di tempat penginapan wilayah Kota Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 5 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polisi di Penginapan Kota Gorontalo, Ada Anak di Bawah Umur
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
RAZIA POLISI: Foto sejumlah muda-mudi diangkut di mobil polisi usai kedapatan berduaan dengan pasangan bukan muhrim, Senin (24/2/2025). 11 orang dibawa ke Mako Polda Gorontalo untuk diberikan pembinaan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak lima pasangan bukan suami istri digerebek polisi di tempat penginapan wilayah Kota Gorontalo.

Pantauan TribunGorontalo.com, razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2025 dari Polda Gorontalo Gorontalo dimulai dengan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalan John Ario Katili, Kota Gorontalo, Senin (24/2/2025).

Setelah itu, petugas melanjutkan razia ke sejumlah penginapan di wilayah Kota Gorontalo.

Saat menyisir sebuah penginapan di Jalan Rusli Datau II, petugas mendapati beberapa kamar dihuni oleh pasangan bukan suami istri.

Empat pasangan kedapatan berduaan di dalam kamar. Sementara satu kamar lainnya berisi seorang pria bersama dua wanita. 

Total sembilan orang diamankan Polda Gorontalo di Jalan Rusli Datau II.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan lem eha bond di dalam kamar. Satu perempuan dalam kamar terlihat setengah sadar, diduga akibat menghirup lem tersebut.

Razia terus berlanjut ke penginapan di Jalan Gelatik. Personel kembali menemukan pasangan bukan muhrim sedang berduaan di dalam kamar.

Kali ini mahasiswa keperawatan dari kampus ternama di Gorontalo yang kedapatan berduaan bersama pacarnya. Mereka kompak mengaku hanya beristirahat.

Secara keseluruhan total 11 orang yang terjaring dalam razia tadi malam. 

Mereka langsung dibawa ke Markas Komando Polda Gorontalo untuk didata dan diberikan pembinaan.

Dari 11 orang tersebut terdapat satu orang di bawah umur. Ada pelajar hingga mahasiswa.

"Untuk sementara mereka kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Jika di operasi selanjutnya kembali terjaring, kami akan proses lebih lanjut," kata PS Kabag Bin OPS Reserse Narkoba Polda Gorontalo, Iptu Sofyan Ishak.

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Putuskan PSU di Gorontalo Utara, Ridwan Yasin Didiskualifikasi

Adapun Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2025 ini bertujuan menekan peredaran minuman keras (miras), narkotika, serta penyakit masyarakat seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Iptu Sofyan menyebut beberapa kasus dalam razia ini masih dalam pendalaman, termasuk kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved