Bantuan Pangan Non Tunai
Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai Tahap I 2025, Penerima Dapat Mengecek Status Bantuan Berikut Ini
BPNT adalah program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
TRIBUNGORONTALO.COM-Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025.
Proses pencairan bansos BPNT dilakukan secara bertahap kepada masyarakat penerima.
BPNT adalah program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Penerima dapat mengecek status bantuan melalui situs resmi, dengan memperhatikan tanda "YA" dan "SEMBAKO JAN-MAR 2025" yang menandakan bantuan siap dicairkan.
Nominal bansos BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Segera Berakhir, Cek Tarif Listrik di Bulan Maret 2025
Lalu, bansos BPNT Februari 2025 kapan cair?
Diketahui, pencairan BPNT kali ini telah memasuki tahap 1 periode Januari-Maret 2025.
Itu artinya, BPNT akan cair dalam kurun waktu 3 bulan tersebut yaitu pada Januari, Februari, atau Maret 2025.
Masyarakat pun hanya perlu menunggu jadwal pencairan bansos BPNT Februari 2025 yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
Meski demikian, bansos BPNT Februari 2025 untuk beberapa wilayah sudah cair.
Sebut saja di Kabupaten Kulonprogo, DIY; Majalengka, Jawa Barat; dan sejumlah wilayah lain.
Jika BPNT Februari 2025 sudah cair, masyarakat akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Pasalnya, pencairan BPNT dilakukan untuk 3 bulan sekaligus. Yang mana setiap bulan, masyarakat menerima bansos sebesar Rp 200 ribu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran bantuan sosial, termasuk BPNT, tidak akan terganggu meski ada penyesuaian anggaran.
Nantinya, bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Januari-Maret 2025 akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur resmi, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Baca juga: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Bagi-Bagi Coklat ke ASN di Hari Perdana Ngantor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.