Tarif Listrik
24 Feb 2025 Rincian Tarif Listrik Resmi Berubah, Ini Termasuk Semua Golongan Pelanggan
Besaran tarif listrik per kWh pada bulan Februari 2025 mengalami perubahan, hal ini telah diresmikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Editor:
Minarti Mansombo
Istimewa
TARIF LISTRIK PLN - 24 Feb 2025 Rincian Tarif Listrik Resmi Berubah. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesia Crude rice (ICP), Inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon listrik 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Baca juga: Resmi 24 Feb 2025 Pembaruan Terbaru Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg di Seluruh Indonesia
Sementara itu, pelanggan listrik prabayar diberikan diskon listrik secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.