Berita Viral
Video Pasangan SMA di Ruang Kelas Tersebar Luas, Diduga Direkam Temannya karena Merasa Jengkel
Pelakunya merupakan siswa dan siswi sebuah SMA. Kemudian diketahui jika peristiwa dan oknum pelaku adalah siswa siswi SMAN 6 Dempasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Vido-Syur-jdshfj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Video syur pasangan SMA di ruang kelas tersebar luas, diduga direkam temannya karena merasa jengkel.
Pelakunya merupakan siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Denpasar.
Setelah viral, video syur tersebut mendapatkan komentar negatif dari netizen.
Proses pendalaman video syur pun dilakukan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Bali.
Pemanggilan pun dilakukan pada beberapa pihak dari SMA di Denpasar yaitu pelaku video syur.
Baca juga: Lirik Lagu Love Is A Stillness - Sam Smith
Baca juga: Jadwal KM Binaiya Kapal Pelni Februari 2025: Hari Ini dalam Pelayaran dari Labuan Bajo Menuju Bima
Kemudian perekam video syur, Kepala Sekolah SMA di Denpasar juga guru terkait pada, Selasa 18 Februari 2025.
Menurut penelusuran itu diketahui pelaku video syur tersebut merupakan siswa siswi kelas 12 SMA.
Menurut pengakuan kedua sejoli pelaku video syur, adegan itu dilakukan saat jam istirahat.
"Motifnya anak-anak ini ingin menunjukan bahwa benar-benar cinta dan berpacaran rasa egonya," jelas Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma.
Menurut pengakuan kedua sejoli tersebut, video syur tersebut direkam sekitar bulan Januari 2025.
Motif penyebaran video syur tersebut karena perekam jengkel pada sejoli tersebut.
Dimana, saat ulangan umum perekam tak diikutkan oleh kedua pelaku video syur dalam kelompok.
"Bahkan nilainya dibawah teman-temannya hal tersebut yang membuat si perekam merasa jengkel," kata Wira.
“Videonya sudah lama bahkan si perekam tidak punya video syur itu. Nah, videonya sempat dikasih ke kakak kelasnya lalu diminta lagi dan diupload di sosmed. Ini memang sudah berpacaran,” bebernya.
Akhirnya, sejoli dalam video syur tersebut diberikan surat peringatan (SP).
Baca juga: Penjual Es Kelapa Muda di Gorontalo Bagikan Tips Racik Es Kelapa Muda yang Nikmat
Baca juga: Jadwal KM Sirimau Kapal Pelni Februari 2025: Hari Ini dalam Perjalanan dari Merauke Menuju Agats
Sementara si perekam diberikan edukasi seputar pemahaman UU ITE yang memang belum dikuasai.