CPNS 2024
Wanita Buruh Pabrik Gagal Jadi PNS karena Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter, Padahal Skor SKD Tertinggi
Nasib malang dialami Tri Cahyaningsih, salah satu peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-tata-cara-cek-formasi-CPNS-dan-PPPK-2024-dan-cara-daftar.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Nasib malang dialami Tri Cahyaningsih, salah satu peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Ibu dua anak ini diketahui bekerja sebagai buruh pabrik dari Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Melansir Kompas.com, Cahyaningsih alias Ayya bercerita dirinya dinyatakan gagal sebagai penjaga tahanan dalam seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Tengah.
Pasalnya, tinggi Ayya tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
"Minimal tinggi (tinggi badan minimal) 158 sentimeter. Nah pas di sana (seleksi kesehatan) cuma 157,5 aja," kata Ayya, Rabu (19/2/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Berkali-kali Ikut Seleksi CPNS
Kegagalan dalam seleksi CPNS bukanlah yang pertama bagi Ayya. Pada 2017, ia mencoba peruntungan dalam seleksi CPNS, namun gugur dalam tes seleksi kesamaptaan.
Tahun berikutnya, ia kembali mencoba tetapi tidak dapat mengikuti tes.
Pada kesempatan berikutnya, Ayya kembali mendaftar, tetapi saat itu ia sedang hamil dan melahirkan, sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti seleksi.
Kesempatan tersebut menjadi yang terakhir baginya karena saat itu batas usia maksimal adalah 28 tahun.
"Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun.
Ya udah enggak bisa," ucapnya, Sabtu (9/11/2024).
Namun, pengumuman pembukaan CPNS Kemenkumham Jawa Tengah tahun 2024 untuk formasi Penjaga Tahanan membawa harapan baru.
Dalam seleksi kali ini, batas usia maksimal dinaikkan menjadi 35 tahun, sehingga Ayya yang saat itu berusia 31 tahun masih memiliki kesempatan.
Ia pun kembali mendaftar dan melakukan persiapan matang untuk mengikuti seleksi.
Hasilnya, ia berhasil meraih skor tertinggi dalam SKD.
Baca juga: Penyebab Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Batal Dilantik meski Menangkan Pilkada Gorontalo Utara
Baca juga: Harta Kekayaan 6 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Gorontalo yang Dilantik Besok 20 Februari
Sayangnya, kegagalan kembali menghampirinya akibat selisih 0,5 sentimeter dari syarat minimal tinggi badan yang ditetapkan.
Meski kecewa, Ayya berusaha menerima kenyataan dengan lapang dada.
"Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine," ujarnya.
Ayya tak patah semangat dan berencana untuk mencoba lagi jika ada kesempatan.
"Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai mau daftar lagi. Bisa pakai nilai SKD yang kemarin," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tinggi Kurang 0,5 Sentimeter, Buruh Pabrik dengan Skor SKD Tertinggi se-Jawa Tengah Gagal Jadi PNS"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.