Dosen IAIN Gorontalo Demo
Para Dosen IAIN Gorontalo Demo Gara-gara Gaji 4 Bulan Belum Dibayar
Aksi ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran tunjangan Ketua dan Sekretaris Jurusan yang sudah empat bulan belum dibayarkan.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Puluhan dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di gedung Rektorat Kampus I IAIN Sultan Amai Gorontalo, Rabu (19/2/2025).
Aksi ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran tunjangan Ketua dan Sekretaris Jurusan yang sudah empat bulan belum dibayarkan.
"Tunjangan kami sudah empat bulan belum dibayarkan, ini sangat berdampak pada kesejahteraan kami sebagai tenaga pengajar," ujar Arfan Nusi, salah satu peserta aksi.
Para dosen juga menyoroti berbagai persoalan keuangan lain di kampus, termasuk dugaan penyalahgunaan dana pembangunan masjid di Kampus II.
Juga ada masalah pengangkatan pejabat yang tidak memenuhi syarat, serta keterlambatan pencairan dana Kartu Indonesia Kuliah (KKS).
Mereka juga mempertanyakan janji umrah bagi program studi unggulan yang belum terealisasi, serta menuntut transparansi dalam kebijakan keuangan kampus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat IAIN Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para dosen.
Sementara itu, aksi masih berlangsung dan pimpinan kampus tidak terlihat di lokasi.
Ketua Jurusan Manajemen Dakwah, Dian Adi Perdana dalam aksi yang sama juga menyoroti kebijakan perjalanan dinas tanpa batas.
Juga menyuarakan dugaan pungli di Program Pascasarjana, serta penurunan jumlah mahasiswa baru setiap tahunnya.
Mereka juga mengkritisi keterlambatan sertifikasi dosen dan tunjangan kinerja yang sering kali tersendat.
"Kami ingin transparansi dan kejelasan. Jangan sampai kampus kami semakin terpuruk akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada dosen dan mahasiswa," tambah Ketua Jurusan Manajemen Dakwah, Dian. (*)
Profil IAIN Gorontalo
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo lahir sebagai respons atas tuntutan masyarakat Islam dan pemerintah Gorontalo terhadap kebutuhan pendidikan tinggi Islam.
Secara historis, IAIN Sultan Amai Gorontalo memiliki keterkaitan erat dengan Universitas Islam Indonesia (UII) cabang Yogyakarta dan Universitas Islam Gorontalo (UIG), yang merupakan perguruan tinggi Islam pertama di Gorontalo.
Pada 4 Januari 1969 (8 Syawal 1388 H), Menteri Agama RI melalui Dirjen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), H. Mukti Ali, menerbitkan Keputusan Nomor 118 Tahun 1969 yang menetapkan Fakultas Tarbiyah UIG sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang terdaftar. Fakultas ini kemudian berada di bawah bimbingan IAIN Alauddin Ujung Pandang.
Seiring perkembangan politik pada tahun 1970, UIG dan UII berpisah, lalu pada tahun 1972 keduanya diintegrasikan menjadi Universitas 23 Januari Gorontalo.
Pada tahun yang sama, Fakultas Tarbiyah UIG diusulkan agar menjadi bagian dari IAIN Alauddin Ujung Pandang sebagai fakultas filial di Gorontalo.
Usulan ini disetujui dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor IAIN Alauddin Ujung Pandang Nomor B-II/SK/68/1972 yang berlaku sejak 2 Januari 1972.
Pada tahun 1984, dua fakultas baru didirikan, yaitu Fakultas Syariah dan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Ujung Pandang Filial Gorontalo.
Melihat perkembangan tersebut, Pemerintah Daerah bersama Rektor IAIN Alauddin dan berbagai tokoh masyarakat mengupayakan peningkatan status fakultas filial ini menjadi institut mandiri.
Akhirnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997, Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin di Gorontalo beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Amai Gorontalo.
Selanjutnya, STAIN Sultan Amai Gorontalo berkembang pesat hingga resmi bertransformasi menjadi IAIN Sultan Amai Gorontalo.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.