Kabur Aja Dulu
Hastag Kabur Aja Dulu Ramai, Kemlu Bagikan Tips Untuk Warga Indonesia yang Mau Kerja di Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri membagikan sejumlah tips bagi mereka yang ingin bekerja dan mencari penghidupan di luar negeri secara aman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Paspor-dhfdcdsbcns.jpg)
Jumlah kasus tersebut, ungkapnya, setidaknya mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Ia mencontohkan pada tahun 2019 terdapat 24 ribu kasus yang ditangani.
Kemudian pada 2021, angkanya melonjak menjadi 29 ribu.
Pada tahun 2022, jumlah kasus yang ditangani melonjak menjadi 35 ribu.
Selanjutnya pada tahun 2023, jumlah kasus yang ditangani mencapai 53 ribu
Kemudian yang terakhir pada tahun 2024, jumlah kasus yang ditangani mencapai 67 ribu kasus.
Dari total 67 ribu kasus tersebut, ucap Judha, sebanyak 49,2 persen adalah kasus penyalahgunaan visa, izin tinggal, dan dokumen lainnya.
Kasus kedua dengan jumlah terbesar, lanjutnya, adalah kasus ketenagakerjaan (20,4 persen).
Dari statistik tersebut, kata Judha, mencerminkan pola migrasi WNI ke luar negeri masih dilakukan dengan cara yang tidak aman.
"Yang menarik adalah, ternyata kinerja penyelesaian kasus tidak berkorelasi dengan angka penambahan kasus baru. Kita bisa melihat trennya, bahwa jumlah kasus itu selalu meningkat dari tahun ke tahun. Ini menjadi wake up call bagi kita," ucap Judha.
"Bahwa yang terjadi ini mencerminkan bahwa pola migrasi warga negara kita ke luar negeri, masih dilakukan dengan cara yang tidak aman," lanjut dia.
Harus Hati-hati
Dalam acara yang sama, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memandang tren #KaburAjaDulu tidak hanya bisa dilihat sebagai sebuah kritik sosial, namun juga bisa dilihat sebagai "wake up call" bagaimana anak muda melihat atau menempatkan dirinya dalam konteks tatanan bernegara dan kebangsaan.
Lestari juga tidak setuju pada pandangan yang menyatakan bahwa ketika ada yang meninggalkan Indonesia untuk mencari penghidupan di luar negeri, berarti mereka kehilangan rasa patriotisme.
"Pernyataan itu memang sama sekali tidak bisa dikaitkan. Kita juga menemui banyak sekali diaspora Indonesia yang mencari penghidupan di luar negeri namun tetap melakukan dan memiliki rasa kebangsaan luar biasa," ungkap dia.