Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan 6 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Gorontalo yang Dilantik Besok 20 Februari
Enam kepala daerah di Provinsi Gorontalo bakal dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta besok, Kamis (20/2/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-kepala-daerah-terpilih-di-Provinsi-Gorontalo.jpg)
c. Logam Mulia, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007, Rp75.000.000.
d. Batu Mulia, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2005, Rp25.000.000.
e. Barang-barang Seni dan Antik, yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2000, Rp1.000.000.
f. Benda bergerak lainnya yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 1987 sampai dengan 2008, Rp68.000.000.
IV. SURAT BERHARGA: Rp -
V. KAS DAN SETARA KAS: Rp111.942.448
VI. PIUTANG: Rp -
VII. TOTAL : Rp5.786.525.698
VIII HUTANG KARTU KREDIT: Rp1.000.000.000
IX: TOTAL KEKAYAAN BERSIH: Rp4.786.525.698 (Rp.4,7 miliar)
Harta Kekayaan Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo
Dilansir dari LHKPN KPK, Adhan Dambea melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2024 dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 428448.
Dari laporan harta kekayaannya, Adhan Dambea memiliki harta sebanyak Rp 4.580.189.280 atau Rp 4,5 miliar.
I. TANAH DAN BANGUNAN: Rp 3.700.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 572 m2/60 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, WARISAN Rp. 1.650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1002 m2/420 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 2.050.000.000
II. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: 370.000.000 atau Rp 370 juta meliputi aset: