Dosen IAIN Gorontalo Demo
4 Bulan Belum Terima Tunjangan, Puluhan Dosen IAIN Gorontalo Buka-bukaan Aib Kampus
Puluhan dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, menuntut tunjangan mereka segera dibayarkan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM - Puluhan dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, menuntut tunjangan mereka segera dibayarkan.
Dosen tergabung dalam Asosiasi Dosen Pemerhati dan Penyelamat Kampus ini ramai-ramai mendatangi gedung rektorat IAIN pada Rabu (19/2/2025).
Para dosen ini mengaku belum menerima tunjangan selama empat bulan.
"Tunjangan kami sudah empat bulan belum dibayarkan, ini sangat berdampak pada kesejahteraan kami sebagai tenaga pengajar," ujar Arfan Nusi, peserta aksi.
Dalam selebaran yang beredar di lingkungan kampus, para dosen menyoroti sejumlah isu seperti dugaan penyalahgunaan dana pembangunan masjid di kampus II IAIN.
Tak hanya itu pengangkatan pejabat yang tidak memenuhi syarat, serta dana Kartu Indonesia Kuliah (KKS) yang sudah cair namun gagal disalurkan.

Baca juga: Harta Kekayaan 6 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Gorontalo yang Dilantik Besok 20 Februari
Selain itu, mereka juga mempertanyakan janji umrah bagi program studi unggulan yang hingga kini belum terealisasi.
Para dosen juga menyoroti kebijakan perjalanan dinas tanpa batas, dugaan pungli di Program Pascasarjana, serta penurunan jumlah mahasiswa baru setiap tahunnya.
Mereka juga mengkritisi keterlambatan sertifikasi dosen dan tunjangan kinerja yang sering kali tersendat.
"Kami ingin transparansi dan kejelasan. Jangan sampai kampus kami semakin terpuruk akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada dosen dan mahasiswa," tambah Ketua Jurusan Manajemen Dakwah, Dian Adi Perdana.
Berikut 10 tuntutan yang dibawah para dosen dalam aksi tersebut.
1. Tunjangan Kajur/Sekjur sudah 4 bulan belum dibayarkan.
2. Dana pembangunan masjid kampus 2 entah ke mana.
3. Pengangkatan pejabat yang belum memenuhi syarat.
4. Dana KKS yang sudah cair, dan tidak terkena efisiensi pemerintah pusat tapi KKS mau digagalkan.
5. Janji umroh bagi prodi unggul, hingga saat ini belum terealisasi bagi prodi Ekonomi Islam unggul tahun 2023.
6. Serdos dan fungsional dosen Non-NIP 2 bulan belum dibayarkan.
7. Perjalanan dinas tanpa batas.
8. Isu pungli di Pascasarjana.
9. Penurunan mahasiswa baru setiap tahun.
10. Sertifikasi dosen dan Tukin sering tertakung-katung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.