PEMPROV GORONTALO
Nasib 300 Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan Pemprov Gorontalo Masih Belum Jelas
Nasib dari 300 guru dan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) masih belum jelas perihal mekanisme kontrak kerja.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sketsa-honorer-guru-dan-tenaga-kesehatan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Nasib dari 300 guru dan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) masih belum jelas perihal mekanisme kontrak kerja.
Bidang Pengadaan Pegawai BKD Provinsi Gorontalo, Muhammad Rian, menyebut kontrak pegawai honorer dengan mekanisme outsourcing masih dalam tahap pembahasan.
"Masih sementara dalam pembahasan pimpinan," ujar Rian, Selasa (18/2/2025).
Meski tidak dirumahkan, ratusan guru dan tenaga kesehatan tersebut masuk dalam 695 honorer Pemprov non-database.
Jika dilihat secara akumulatif, jumlah tenaga honorer Pemrov Gorontalo 2.326 orang.
Tenaga yang masuk dalam database akan diperpanjang seperti biasanya, namun yang tidak masuk dalam database akan menggunakan mekanisme outsourcing.
Rian menuturkan, penyebab tidak masuknya mereka dalam pendataan database BKN karena berbagai ketentuan.
"Sebagai contoh ada guru honorer di sekolah swasta yang meskipun sudah mengabdi selama 3-4 tahun itu belum masuk, begitu ketentuannya," jelas Rian.
Baca juga: Profil Nirpan Dulambuti Korban Penikaman di Boalemo Gorontalo, Sosok Ibu Baik Hati
Alternatif, Pemrov Gorontalo akan menggunakan mekanisme outsourcing untuk memperpanjang kontrak ratusan honorer tersebut.
Mekanisme outsourcing yang menjadi solusi perpanjangan kontrak ini sebelumnya sudah dibahas bersama DPRD Provinsi Gorontalo pada awal Januari lalu.
Namun Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel menjelaskan mekanisme ini menghadapi beberapa masalah.
"Karena proses pengadaannya itu harus melalui mekanisme e-Katalog," ungkapnya.
Sementara di dalam perusahaan-perusahaan penyedia outsourcing, belum mengakomedir tenaga kependidikan.
"Yang saya liat itu baru ada tenaga administrasi umum atau tenaga teknis," bebernya.
Kendati sudah dialokasikan anggarannya, namun jika perusahaan outsourcing tetap mengakomedir tenaga guru dan kesehatan, maka resikonya akan ada biaya-biaya tambahan.
Adapun biaya tambahan itu meliputi seragam pegawai, BPJS Kesehatan, dan tunjangan hari raya (THR). (*)