Revisi RUU Minerba

DPR RI Kembali Bahas Revisi RUU Minerba Secara Tertutup, Rapat Panja Ditunda

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat secara tertutup untuk menyempurnakan rancangan undang-undang tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunNews
REVISI UU MINERBA - Sejumlah Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) kembali berlanjut di DPR RI pada Senin (17/2/2025).

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat secara tertutup untuk menyempurnakan rancangan undang-undang tersebut.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menjelaskan bahwa rapat ini melibatkan Tim Perumus (Timsus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Sebelumnya, selama empat hari berturut-turut, Baleg telah mengadakan diskusi dengan panitia kerja.

"Rapat perumusan dimulai pukul 09.30 WIB," ujar Bob Hasan kepada media, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa siang harinya akan dilakukan rapat pleno.

"Setelah ini, panitia kerja akan kembali bersidang, diikuti dengan rapat pleno," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan revisi UU Minerba dapat disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (18/2/2025).

Bob Hasan berharap bahwa proses pembahasan revisi ini dapat diselesaikan dalam masa sidang II agar segera mendapatkan persetujuan.

"Kami menargetkan RUU Minerba disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025," ungkap Bob dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Namun, dalam pertemuan hari ini, Baleg DPR memutuskan untuk menunda pembahasan panitia kerja (Panja) revisi UU Minerba.

Alasan penundaan ini adalah karena pemerintah belum menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) ke DPR.

"Berdasarkan kesepakatan, rapat Panja akan ditunda hingga Rabu (besok). Setuju?" tanya Bob, yang kemudian disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, turut menyetujui penundaan tersebut.

Ia menyatakan bahwa daftar inventaris masalah sebenarnya telah selesai disusun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved