Penemuan Bayi di Gorontalo
Dinsos Titipkan Bayi yang Ditemukan di GORR Gorontalo ke LKSA
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo, Titi H Nur, Senin (17/2/2025) .
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yasin Igirisa (48) dan Irwan Djakaria (49), warga setempat, pada Sabtu (15/2/2025) pagi.
Menurut keterangan Mustapa, salah satu warga setempat, awalnya Yasin dan Irwan mendengar suara aneh pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 17.30 WITA menjelang magrib.
Namun, mereka mengira suara tersebut berasal dari makhluk halus.
Hal ini dikarenakan lokasi tersebut dikenal sebagai tempat angker dan pernah menjadi lokasi kecelakaan.
Oleh karena itu, keduanya tidak menaruh curiga dan memilih untuk mengabaikan suara tersebut.
Keesokan harinya, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 07.00 WITA, saat Yasin dan Irwan hendak pergi ke kebun dan melewati lokasi yang sama, mereka kembali mendengar suara tersebut.
Kali ini, mereka memutuskan untuk mencari sumber suara dan menemukan seorang bayi perempuan yang diletakkan di dalam sebuah dus.
"Nanti pagi-pagi sekali, saat mereka akan pindah sapi, mereka masih mendengar suara itu," jelas Mustapa.
Setelah memastikan suara itu bukan berasal dari makhluk halus, mereka menemukan bayi tersebut dalam kondisi kepalanya diikat dengan seutas kain menyerupai jilbab.
Bayi itu ditemukan di dekat deker jalan.
Menyadari situasi tersebut, Yasin dan Irwan segera mengangkat bayi itu dan membawanya ke rumah warga terdekat.
Mengingat tidak ada rumah di sekitar lokasi penemuan, bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Limboto Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Saat ini, bayi perempuan tersebut telah berada dalam perawatan seorang bidan di Desa Ombulo.
Pihak kepolisian dan pemerintah setempat juga telah turun tangan untuk menangani kasus ini. Hingga kini, belum diketahui siapa orang tua dari bayi malang tersebut.
Pengakuan Bidan Desa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.