Berita Kota Gorontalo

14 Hari Tumpukan Ranting Tidak Diangkut, DLH Kota Gorontalo Sebut Pihak Lain Tak Berkoordinasi

Deretan ranting kering bertumpuk di sepanjang trotoar Jalan Pangeran Hidayat I, Kota Gorontalo pada Minggu (16/2/2025).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
TUMPUKAN RANTING - Tumpukan ranting pohon berjejer di sepanjang Jalan Pangeran Hidayat Kota Gorontalo, Minggu (16/2/2025) sore. Tumpukan sampah ini sudah bercampur dengan sampah rumah tangga. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM  Deretan ranting kering bertumpuk di bibir Jalan Pangeran Hidayat I, Kota Gorontalo pada Minggu (16/2/2025).

Menurut warga sekitar, ranting-ranting itu sudah 14 hari lalu dipangkas tapi tidak diangkut.

Ranting yang mengering itu kini bercampur sampah plastik, kertas makanan, dan berbagai limbah rumah tangga.

Beberapa di antaranya terhempas ke badan jalan, tersapu angin atau terinjak kendaraan yang melintas.

Bau tidak sedap mulai tercium dari tumpukan ini, terutama setelah hujan mengguyur beberapa hari lalu.

Baca juga: Pondok Bebek Al Falah di Gorontalo Berdayakan Santri, Pasarkan Ternak hingga Sulawesi Utara 

Air yang menggenang di sela-sela ranting dan sampah menciptakan kubangan kotor yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Saya tiap hari lewat sini, dan tiap hari juga melihat tumpukan ini makin berantakan. Bukan hanya mengganggu pemandangan, tapi juga bisa jadi sarang penyakit,” kata Ridwan, warga sekitar saat ditemui TribunGorontalo.com, Minggu.

Menurut ridwan tumpukan ini bisa menjadi bahaya bagi pengendara, terutama bagi mereka yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Ia berharap pihak terkait segera bertindak sebelum tumpukan sampah ini berubah menjadi masalah lebih besar.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo menyatakan bahwa pengangkutan sampah hasil pemangkasan bukanlah bagian dari layanan rutin mereka. 

Menurut Kepala Bidang Kebersihan DLH, Anshar Ismail, pemangkasan pohon sering kali dilakukan oleh berbagai pihak tanpa berkoordinasi dengan DLH.

Sebab, pengangkutan sampah membutuhkan permintaan khusus dan pembayaran retribusi.

“Pemangkasan itu kadang dilakukan oleh PLN atau instansi lain, tapi tidak ada koordinasi dengan kami. Kalau ada koordinasi, pasti kami angkut karena ini masuk dalam layanan khusus,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved