Berita Kabupaten Gorontalo
Gegara Tak Punya Uang, Petugas Pengangkut Sampah di Kabupaten Gorontalo Tak Diizinkan Pulang Istri
Jeni Limonu (47) petugas pengangkut sampah Kabupaten Gorontalo tak diizinkan pulang oleh istri, terpaksa dirinya tinggal sementara di Kantor DLH
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Sudah dua tahun lamanya Jeni mengabadikan dirinya di DLH Kabupaten Gorontalo.
Bagi Jeni, pekerjaan menjadi pengangkut sampah merupakan satu-satunya mata pencariannya.
Dia bukanlah lulusan sarjana, sehingga menurut Jeni pindah kerja adalah salah satu pilihan yang tidak mudah.
"Saya bukan seorang sarjana," tuturnya.
Pantauan TribunGorontalo.com, Jumat (14/2/2025) Jeni tinggal di bagian belakang Kantor DLH Kabupaten Gorontalo dengan tempat tidur berukuran sangat kecil.

Kamarnya pun berukuran sangat kecil bahkan tidak cukup untuk ukuran orang dewasa.
Tak ada pintu, Jeni hanya menggunakan tirai bambu sebagai pengganti pintu.
Baca juga: DLH Akan Perbaiki Pohon Penyebab Atap Truk Satlantas Polresta Gorontalo
"Banyak nyamuk dan dingin," ucapnya.
Kata Jeni, dia sudah merasa bersyukur diberikan tempat tinggal.
JeniĀ hanya bisa berharap agar ia dipekerjakan kembali.
Dia pun ingin kembali ke istrinya.
"Semoga pemerintah bisa mendengar jeritan saya, bisa mempekerjakan saya kembali, biar bisa kembali ke istri saya," ungkap Jeni dengan senyum tipis dengan makna dalam.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.