Berita Kabupaten Gorontalo

Gegara Tak Punya Uang, Petugas Pengangkut Sampah di Kabupaten Gorontalo Tak Diizinkan Pulang Istri

Jeni Limonu (47) petugas pengangkut sampah Kabupaten Gorontalo tak diizinkan pulang oleh istri, terpaksa dirinya tinggal sementara di Kantor DLH

TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PETUGAS DLH DIRUMAHKAN -- Sosok Jeni Limonu (47) asal Pentadio Timur Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, harus menerima nasib dirumahkan. Jeni saat ini hanya numpang di belakang Kantor DLH Kabupaten Gorontalo sebab istrinya sudah mengusirnya dari rumah karena tidak memiliki pendapatan. Ia berharap pemerintah bisa mempekerjakannya kembali, Jumat (14/2/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Salah satu petugas pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo terpaksa numpang tinggal di Kantor.

Jeni Limonu (47) petugas pengangkut sampah Kabupaten Gorontalo saat ini numpang tinggal di bagian belakang Kantor DLH seorang diri.

Dia sengaja tinggal di tempat itu dikarenakan sang istri tak memperbolehkannya untuk pulang karena tak punya pemasukan.

"Iya pak, istri saya tidak mau lagi ketemu dengan saya, katanya, tinggal saja di sana kamu, karena tidak bawa uang," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, jumat (14/2/2025).

Jeni bekerja di DLH Kabupaten Gorontalo sebagai petugas pengangkut sampah sejak 2023.

Baca juga: DLH Kabupaten Gorontalo Putus Kontrak 97 Honorer, Pengangkut Sampah Sisa Tiga Orang

Namun, baru kali ini dirinya tak digaji selama dua bulan.

Semenjak itulah sang istri tak memperbolehkannya menginjakkan kaki di rumah.

Selain dimarahi istri, Jeni juga memiliki utang.

Akibatnya dia pun belum bisa membayar utang tersebut akibat dirumahkan.

Untuk uang makan saja, Jeni hanya mengandalkan penjualan olahan pupuk kompos.

Penghasilan dari penjualan pupuk kompos ini pun harus berbagi keuntungan dengan Dinas.

"Jadi saya kumpul di karung, kemudian saya jual itu dibagi dengan dinas," ujarnya.

Baca juga: DLH Kabupaten Gorontalo Kewalahan Urusi Sampah, Singgung Dana Operasional hingga Tabiat Masyarakat

Jeni juga terkadang dibantu oleh pegawai DLH Kabupaten Gorontalo dengan memberikan makanan maupun minuman.

Tapi menurutnya, dia tidak bisa selalu bergantung pada pemberian orang lain.

"Sebetulnya saya tidak enak hati selalu dibantu jadi saya harus bisa kerja biar bisa membiayai istri dengan hasil keringat saya," imbuhnya.

Sudah dua tahun lamanya Jeni mengabadikan dirinya di DLH Kabupaten Gorontalo.

Bagi Jeni, pekerjaan menjadi pengangkut sampah merupakan satu-satunya mata pencariannya.

Dia bukanlah lulusan sarjana, sehingga menurut Jeni pindah kerja adalah salah satu pilihan yang tidak mudah.

"Saya bukan seorang sarjana," tuturnya.

Pantauan TribunGorontalo.com, Jumat (14/2/2025) Jeni tinggal di bagian belakang Kantor DLH Kabupaten Gorontalo dengan tempat tidur berukuran sangat kecil.

sdfhryjhryj
PETUGAS DLH DIRUMAHKAN -- Sosok Jeni Limonu (47) asal Pentadio Timur Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, harus menerima nasib dirumahkan. Jeni saat ini hanya numpang di belakang Kantor DLH Kabupaten Gorontalo sebab istrinya sudah mengusirnya dari rumah karena tidak memiliki pendapatan. Ia berharap pemerintah bisa mempekerjakannya kembali, Jumat (14/2/2025).

Kamarnya pun berukuran sangat kecil bahkan tidak cukup untuk ukuran orang dewasa.

Tak ada pintu, Jeni hanya menggunakan tirai bambu sebagai pengganti pintu.

Baca juga: DLH Akan Perbaiki Pohon Penyebab Atap Truk Satlantas Polresta Gorontalo

"Banyak nyamuk dan dingin," ucapnya.

Kata Jeni, dia sudah merasa bersyukur diberikan tempat tinggal.

JeniĀ  hanya bisa berharap agar ia dipekerjakan kembali.

Dia pun ingin kembali ke istrinya.

"Semoga pemerintah bisa mendengar jeritan saya, bisa mempekerjakan saya kembali, biar bisa kembali ke istri saya," ungkap Jeni dengan senyum tipis dengan makna dalam.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved