PEMPROV GORONTALO

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Rakyat

Sejak dilantik, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menunjukkan keberpihakan penuh pada rakyat. Dalam waktu belum genap 100 hari kerja

Editor: Wawan Akuba
Doc Pribadi
JUBIR GUBERNUR GORONTALO : Alvian Mato, Jumat (7/3/2025). 

**Artikel kerja sama dengan Pemprov Gorontalo

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sejak dilantik, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menunjukkan keberpihakan penuh pada rakyat.

Dalam waktu belum genap 100 hari kerja, Gusnar telah menghadirkan berbagai program dan dukungan anggaran yang menyentuh langsung masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah dana Rp30 miliar untuk petani Gorontalo, program cetak sawah baru seluas 5.000 hektar di Kabupaten Pohuwato, serta bantuan UMKM senilai Rp1,6 miliar di Kota Gorontalo.

Secara keseluruhan, total bantuan UMKM yang digelontorkan untuk seluruh provinsi mencapai Rp6,563 miliar, ditambah bantuan langsung pangan sebesar Rp2,5 miliar untuk 23 ribu warga penerima.

Menurut Juru Bicara Pemprov Gorontalo, Dr. Alvian Mato, fakta ini menegaskan bahwa setiap kebijakan Gubernur diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait dengan bantuan alat kesehatan (alkes), Alvian menjelaskan bahwa terdapat prosedur tata kelola pemerintahan yang harus ditempuh.

Sesuai aturan hibah, pemerintah daerah yang ingin menerima bantuan perlu lebih dulu mengajukan surat permohonan resmi kepada Gubernur disertai pernyataan kesediaan menerima hibah.

“Proses administrasi ini penting agar setiap bantuan yang diberikan memiliki dasar hukum yang sah dan tepat sasaran,” ungkap Alvian.

Ia menambahkan, anggaran untuk mendukung layanan kesehatan seperti rencana bedah jantung di RSU Aloei Saboe telah disiapkan sejak ada komitmen dari Kementerian Kesehatan.

Tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari pemerintah daerah terkait.

Alvian menekankan, tata kelola pemerintahan bukanlah bentuk penghambatan, melainkan bagian dari komitmen Gubernur untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar bisa tersalurkan sesuai ketentuan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved